
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono.
BANDARLAMPUNG – KAPOLRESTA Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono resmikan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandarlampung dan gedung SPKT Polsek jajaran, Rabu (21/3/2018).
Pembangunan SPKT menggunakan anggran APBN tahun angaran 2017 sebesar Rp654 juta sebanyak 9 unit.
Kombes Murbani mengatakan gedung teraebut di bangun bulan juli 2017 hingga desember.
“Saya ingin dengan adanya pembangunan gedung baru, saya berharap kinerja kita semakin giat melayani masyarakat,” kata dia.
Lanjutnya, keberadaan kantor SPKT yang baru ini sebagai jaminan lokasi kegiatan pelayanan untuk masyarakat.
“Dengan adanya gedung baru khusus layanan laporan masyarakat dapat membuat masyarakat yang melapor nyaman, kita buat masyarakat yang laporan benar-benar nyaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan ada dua tugas kepolisian pelayanan yakni kinerja kepolisian dan kenyamanan pelayanan. “Untuk kinerja perlu waktu, namun kalau untuk pelayanan bisa langsung diberikan,” ungkapnya.
Pelayanan tersebut diberikan langsung dengan rasa empati kepada masyarakat yang melapor.
“Dengan rasa empati itu sebagai salah satu pelayan kita kepada masyarakat, kita ikut rasakan apa yang masyarakat rasakan, jangan sampai menyepelekan laporannya,” pungkasnya.
Kegiatan peresmian tersebut Kapolresta Bandarlampung menggunting pita, menyerahkan kunci kepada Kapolsek dan pemotongan tumpeng. (RM)
574 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Gedung Baru SPKT Kapolresta Bandarlampung