
Ilustrasi pemeriksaan.
Fajar Sumatera – Kejaksaan Tinggi [Kejati] Lampung melakukan pelengkapan berkas kasus penjarahan pengadaan benih jagung yang kini sudah berada di tingkat penyidikan.
Pelengkapan berkas itu ditandai dengan pemeriksaan kepada Edi Yanto; Herlin Retnowati; dan Bartolomeus H Sinuhaji. Status mereka masih sebagai saksi terperiksa. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung pada tanggal 20 dan 21 Oktober 2020.
Untuk menyahihkannya, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Lampung Nomor: Print 04/L.8/Fd.1/10/2020 tanggal 14 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan benih jagung Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017.
Pada Kamis, 5 November 2020, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi tentang: apakah para saksi terperiksa hadir atau tidak saat dikonfirmasi Fajar Sumatera.
Identitas Para Saksi Terperiksa
Edi Yanto diperiksa sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung pada tahun 2017. Kini Edi Yanto bertugas sebagai Kepala Dinas Perkebunan Lampung.
Bartolomeus diperiksa sebagai seorang staf pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung.
Herlin Retnowati diperiksa sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung –dari 2017 hingga 2020.
Kasus ini diawali dari penyelidikan Kejaksaan Agung pada tahun 2019. Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 7 Oktober 2020 lalu. Tak hanya Lampung, Kejaksaan Agung juga menemukan hal yang sama di Nusa Tenggara Barat.
Kejaksaan Agung menduga ada perbuatan tindak pidana korupsi pada bantuan pengadaan benih jagung yang berasal dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017. Alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp170 miliar.
Tindak lanjut dari hasil penyidikan Kejaksaan Agung itu kemudian dilimpahkan ke Lampung dan Nusa Tenggara Barat.
Reporter: Ricardo Hutabarat
Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Edi Yanto Herlin Retnowati Kejaksaan Agung Kejati Lampung Korupsi Benih Jagung di Lampung Korupsi Kementerian Pertanian