
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana/FS
Fajar Sumatera – Mengaku tak punya uang, seorang pemuda asal Panjang, diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, lantaran nekad mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan.
Pemuda berinisial AF ini mengaku terdesak setelah tidak mendapatkan uang dipasar.
Ketika hendak pulang, AF melihat satu unit motor honda beat bernomor polisi R 4520 ZL. Lantaran terdesak, dirinya nekad membawa motor tersebut dengan mematahkan kunci stang-nya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, mengatakan, AF mengaku motor tersebut akan di jual di pasar loak. Berdasarkan ketearangannya juga, dirinya baru sekali mencuri motor.
“Hingga kini pengakuan tersangka masih akan di dalami,” kata Kompol Resky Maulana, Senin (23/11).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polresta Bandar Lampung dan dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Reporter : Tommy Saputra
Motor Pencurian Polresta Bandar Lampung