
Sugiarto Wiharjo alias Alay. (Ist)
BANDAR LAMPUNG – Sugiarto Wiharjo alias Alay buronan atas kasus korupsi APBD Lampung Timur tahun 2008-2009 senilai Rp108 milyar tidak mengetahui dirinya menjadi buronan sejak 2014. Mantan big bos Bank Tripanca ini bahkan menuding Kejaksaan memaksakan pasal-pasal korupsi yang dijeratkan kepadanya.
Alay tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa Bandarlampung, untuk menjalani hukuman, sebelum resmi ditahan, dengan dikawal ketat Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, pria 63 tahun menjalani tes kesehatan dan registrasi berkas.
Alay mengatakan menetap di Pulau Jawa, malah dia sempat menyalahkan pihak kejaksaan yang tak mampu menangkapnya selama ini.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, Alay diketahui mengidap penyakit kolesterol tinggi yakni 348 mg per DL. Mantan big bos Bank Tripanca ini akan ditahan selama satu minggu kedepan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
Di Lapas Rajabasa Bandarlampung, Alay akan menetap di sel tahanan Tipikor Blok D, pihak Lapas pun telah menyediakan Dokter umum untuk mengantisipasi terjadi gangguan kesehatan lantaran Alay diketahui sering berobat akibat penyakit kolesterol yang dideritanya. (*)