Fahrizal Darminto Calon Kuat PJ Gubernur Lampung
Bandar Lampung – Akan berakhirnya masa Jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Desember mendatang, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung belum menerima perintah dari Pemerintah Pusat prihal pembahasan PJ. Senin (31/07).
Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengatakan, jika dirinya belum menerima arahan dari Pemerintah Pusat prihal pembahasan nama Pj Gubernur Lampung.
“Ya, sampai saat ini kami (DPRD Lampung) belum menerima surat dari pemerintah pusat atau arahan prihal pembahasan Pj Gubernur Lampung,” kata Elly saat diwawancara media digedung DPRD Provinsi Lampung.
Kedepan, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Fraksi – fraksi yang ada di gedung DPRD Lampung ini terkait PJ Gubernur tersebut.
“Tentunya ada pembahasan di fraksi untuk PJ setelah surat perintah dari Pemerintah Pusat turun,”urainya
Ia menambahkan, jika Kandidat kuat calon Pj Gubernur Lampung yakni Sekertaris Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kalau tidak salah harus ASN golongan I, ya tentu hal tersebut mengerucut ke Sekda Pemprov Lampung,”pungkasnya.