IMM Tunggu Perintah PP Muhammadiyah untuk Laporkan Parosil
DPP IMM Kecam Pernyataan Parosil Mabsus Yang Intervensi Hak Politik Warga Muhammadiyah
Bandar Lampung – Pernyataan mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus tentang dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tidak boleh bersatu mendapat reaksi keras dari berbagai pihak.
Pernyataan tersebut diucapkan Parosil Mabsus saat sedang menjadi pembicara dalam kegiatan pendidikan NU. Parosil menyebut “yang penting jangan masuk yang dua, kalau yang dua ini beda pemahamannya, yang pertama Partai Amanat Nasional karena organisasinya Muhammadiyah, dan yang kedua PKS, kalau yang lain monggo-monggo maon, jangan ditanya lagi”, dalam video berdurasi 58 detik yang beredar luas di media sosial.
Salah satu reaksi keras itu datang dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan, Muhammad Habibi, yang mengecam pernyataan tersebut. Ketua DPP IMM yang berasal dari Provinsi Lampung ini menyatakan jika ucapan Parosil tidak menunjukan sikap sebagai seorang politisi yang memiliki etika.
“Seorang politisi itu harus punya etika dalam bersikap maupun berkata-kata, terlebih Parosil itu mantan Bupati dan dia lupa pada saat pencalonan dia dulu sebagai bupati, pasti ada peran serta warga Muhammadiyah yang memilihnya dari bilik suara”, terangnya.
Habibi juga menganggap jika ucapan Parosil itu adalah bentuk intervensi politiknya yang mengaitkan dukungan politik Muhammadiyah kepada salah satu partai politik tertentu.
Dirinya menegaskan jika Muhammadiyah bukanlah organisasi politik praktis, maka warga Muhammadiyah berhak berpartisipasi dalam politik melalui partai politik manapun dan hal tersebut sangat dijamin oleh konstitusi negara.
“Ucapan Parosil itu cuman cari sensasi menjelang pemilu 2024, kalau dia bilang NU bisa masuk partai hijau, kuning, merah dan lain-lain, termasuk Perindo, lantas kenapa Muhammadiyah hanya diidentikan kepada satu partai saja, itu intervensi namanya dan ucapan itu berpotensi mencemarkan nama baik Muhammadiyah”, tegas Habibi.
Selanjutnya, Habibi sedang berkoordinasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) terkait ucapan Parosil Mabsus tersebut. Habibi mengatakan dalam press rilisnya akan mengkaji dan mendiskusikan terlebih dahulu apakah ucapan tersebut memenuhi unsur pencemaran nama baik sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta apakah merugikan Muhammadiyah secara kelembagaan.
“Jika PP Muhammadiyah merasa dirugikan atas ucapan Parosil tersebut serta memenuhi unsur pencemaran nama baik bagi Muhammadiyah, tentu kita tidak akan segan-segan mewakilkan PP Muhammadiyah untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian”, pungkasnya.
Sebelumnya, sekretaris Muhammadiyah Lampung Hi Maruf Abidin memberikan nasehat pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Hal itu guna menjawab pernyataan mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus yang dapat memicu perpecahan bangsa.
Menanggapi hal tersebut, Maruf Abidin mengulas kembali pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan adanya persatuan dan kesatuan, akan tercipta suasana yang aman, damai, dan tenteram dalam negara.
“Terutama karena adanya sikap toleransi, solidaritas, dan setia kawan di antara warganya. Bahkan KPU RI mengangkat tema pada Pemilu 2024 yakni pemilu sebagai pemersatu atau integrasi bangsa,” kata Maruf.
Lebih lanjut, ia juga memberikan nasehat bahwa sebagai kader partai besar dan juga ketua DPC PDIP Lampung Barat harus bisa menjadi contoh teladan bagi Masyarakat.
“Beliau harus banyak membaca sejarah dan belajar untuk menjadi negarawan sejati dan menerima perbedaan. Negara ini berdiri salah satunya ada perjuangan warga dan tokoh Muhammadiyah. Maka apa yang salah dengan Muhammadiyah di mata Parosil Mabsus,” tambah Ma’ruf Abidin.(red_)