Legislator Bandarlampung Bakal Sidak dan Panggil Perusahaan Sebabkan Banjir

FAJARSUMATERA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bakal melakukan sidak ke Bukit Campang Raya dan Pelindo Panjang, Pasca adanya penyempitan drainase di wilayah tersebut yang mengakibatkan Banjir.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan, jika persoalan drainase harus menjadi perhatian utama Pemkot. Sehingga, masalah ini nantinya masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 serta master plan tata kelola air dan sungai.
“Kami meminta Pemkot lebih serius dalam menangani masalah drainase. Jangan sampai banjir semakin meluas dan berdampak buruk bagi masyarakat. Koordinasi dengan dinas terkait harus diperkuat,” kata Agus kepada media ini, Senin (10/02).
Namun, kata dia, terkait permasalahan ini, dirinya akan memanggil dinas terkait untuk melakukan evaluasi atau mencari solusi, agar banjir tidak terjadi kembali.
“Kita akan memanggil Dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menata drainase dan aliran sungai yang menyebabkan permasalahan banjir,” Ungkapnya
Selain itu, sambung dia, tidak kalah penting dalam persoalan ini diperlukan kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat juga menjadi tantangan bagi Pemkot dalam menangani banjir.
“Anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. Selain faktor drainase, kondisi perbukitan akibat penambangan ilegal di beberapa wilayah Bandar Lampung juga menjadi penyebab banjir,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua komisi I DPRD kota Bandar Lampung Romi Husin bakal memanggil pihak Perusahaan atau Pengelola Bukit resapan air yang terus digali hingga menyebabkan banjir.
Pasalnya, baru – baru ini Bukit yang berada di campang Raya, Sukabumi Bandarlampung menyebabkan banjir di dua perumahan akibat resapan air terus di gali tanpa melihat dampak kepada masyarakat.
Romi mengatakan, jika persoalan ini harus segera diselesaikan dengan memanggil para pengusaha atau Investor di Bandar Lampung untuk melihat dampak dari apa yang dilakukan oleh perusahaan.
“Kita akan panggil semua pemilik perusahaan yang menyalahi aturan dan menyebabkan banjir di beberapa titik Bandar Lampung. Persoalan ini harus segera dituntaskan, agar kedepan tidak menyalahi pemerintah atau lainnya,” kata Romi kepada media ini. Minggu (09/02).
Sehingga, kata Politisi Gerindra kota Bandar Lampung ini, kejadian banjir awal tahun lalu di Bandar Lampung menjadi momentum melakukan perbaikan – perbaikan, jangan sampai terulang kembali di masa datang.
“Seperti contoh, salah satu perusahaan di Bandar Lampung yakni PT Aman Jaya Perdana yang berada di daerah campang jaya Bandar Lampung yang menyebabkan banjir di lingkungan sekitar akibat penyempitan drainase di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Bahkan, sambung Romi, para pengusaha itu seharusnya introspeksi diri sebelum melakukan usahanya, Apakah kedepan dampak yang dilakukan baik di masyarakat atau tidak.
“Seharusnya para pengusaha ini sadar diri jika dia berusaha, berinvestasi. Harus peduli terhadap lingkungan bagaimana dampaknya. Yang akhirnya masyarakat menjadi korban dengan terjadinya banjir, lalu Pemkot di salahkan,” ucapnya
Romi menambahkan, bahwa selain menyebabkan banjir, para perusahaan itu juga diduga menjadi salah satu penyebab jalan di Bandar Lampung cepat rusak dengan bermuatan overload.
“Belum lagi, muatan kendaraan yang melebihi tonase, muatan para perusahaan ini yang membuat jalan di sekitar bandar Lampung menjadi rusak, hal ini tentu harus ada langkah konkrit semua pihak,” tutupnya. (Agung)