LBH Bandar Lampung Tuding Eva Deddy Gagal Atasi Banjir dan Sampah

FAJARSUMATERA – Masa kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Wakil Wali Kota, Deddy Amrullah, memasuki periode akhir. Namun, berbagai persoalan yang menjadi janji kampanye dinilai masih belum terealisasi sepenuhnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menyoroti sejumlah masalah serius yang belum terselesaikan dalam lima tahun terakhir, terutama terkait hak warga atas lingkungan yang sehat dan bersih.
“Setiap tahun, Kota Bandar Lampung selalu mengalami banjir saat musim hujan. Ini berkaitan dengan bagaimana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diterapkan dalam pembangunan kota. Selain itu, persoalan sampah juga masih menjadi masalah besar, terutama dalam pengelolaannya yang belum sesuai aturan. Dampaknya sangat serius, seperti pencemaran di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kebakaran, hingga berbagai permasalahan lingkungan lainnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sumaindra juga menyoroti dampak polusi dari stokpile batu bara di beberapa wilayah di Bandar Lampung yang berimbas pada kesehatan masyarakat sekitar. Menurutnya, masalah ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak atas lingkungan yang sehat dan bersih. Oleh karena itu, persoalan-persoalan ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Dengan masa jabatan yang semakin mendekati akhir, masyarakat menunggu langkah konkret dari Pemkot Bandar Lampung dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. (Wildan)