Sidang Mantan Rektor Unila, Hadirkan Empat Saksi
Bandar Lampung – Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan suap mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani. Selasa (07/02).
Berdasarkan pantauan, sidang tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Majelis hakim Lingga Setiawan dan 4 majelis hakim lainnya.
Empat saksi itu dari kalangan rektor, pemilik rumah sakit yang berada di Bandar lampung dan mantan ketua Baznas Lampung periode 2015 hingga 2020.
“Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Falah Sulaiman, pemilik Rumah Sakit Urip Sumoharjo Mahfud Santoso, dan Dosen Unila Maulana Muklis ” kata lingga di Pengadilan Negeri (PN) Bandar lampung.
Saksi Lainnya yakni , seorang anggota Polri yang berpangkat Kombes yang pernah bertugas di Polda Lampung.
“Anggota Polri berpangkat Kombes Pol Joko Sumarno , ” urainya
Sedangkan salah satu saksi tidak hadir yaitu orang tua mahasiswa titipan uang ikut menitipkan anaknya agar masuk dalam kampus Unila.
“Satu saksi tidak hadir yakni orang tua mahasiswa titipan bernama Anton Wibowo,” pungkasnya
(Reporter/aldy/fathoni/Elsa)