April Mendatang, Pemprov Gelar Pemutihan Pajak
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada April 2023 mendatang, sebelum penerapan kebijakan penghapusan data registrasi .
Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, pemutihan dilakukan tentunya sebelum penerapan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Lampung.
“Dengan adanya program ini masyarakat bisa melaksanakan pemutihan PKB atau program keringanan pajak dan penghapusan denda bagi pemilik kendaraan bermotor, ” kata Adi kepada awak media. Rabu (08/02).
Untuk itu,kata dia, pelaksanaan pemutihan PKB tersebut bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan bermotor melaksanakan kewajiban membayar pajak.
“Memang dari polri akan memberlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama 2 tahun. Memang tidak semua kendaraan ini ada secara fisik, mungkin ada yang sudah dicuri atau rusak. Namun, kami coba membantu masyarakat agar data kendaraan bisa tetap ada melalui program pemutihan pajak,”ungkapnya
Selain itu, sambung PJ Bupati Pringsewu ini menjelaskan, saat ini pihaknya mempersiapkan draf Peraturan Gubernur Lampung yang diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan penghapusan denda dan memberi keringanan pembayaran PKB di daerahnya.
“Pendapatan asli daerah ini 25 persen disumbang dari pajak kendaraan.dan akan dioptimalkan, sebab dari 3,5 juta unit kendaraan yang terdata pada 2022 yang membayar pajak baru 1,2 persen atau ada 2,36 juta unit kendaraan yang tidak membayar pajak dan ini banyak kendaraan roda dua, serta di wilayah desa,” ucapnya.
Ia menambahkan , dengan adanya potensi kendaraan yang belum membayar pajak tersebut akan dioptimalkan kembali penarikan pajak kendaraan di daerahnya.
“Bila regident dihapus tentu kendaraan tidak akan ada datanya lagi. Jadi, kami akan bantu untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan masyarakat yang menunggak sembari meningkatkan pembayaran pajak kendaraan untuk menunjang pendapatan daerah,” pungkasnya