LBH Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik 34 Tahun Tragedi Talangsari
Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar lampung Menggelar diskusi publik 34 Tahun Peristiwa Talangsari, Lampung. Rabu (08/02).
Ketua paguyuban Talangsari edi mengatakan, dari 34 tahun lalu ada dampak yang di rasakan oleh Peristiwa Talangsari.
“Harapan korban sudah jelas bahkan dari bantuan pemerintah, dampak yang lebih luas terhadap masyarakat sipil di Lampung secara keseluruhan, “kata Edi menjelaskan dalam Diskusi publik.
Edi menjelaskan, bahwa Narasi tentang pelanggaran HAM berat di Talangsari, terkait dengan adanya korban dan secara umum,dalam tanda petik mengingkari janji presiden pada tahun 2014.
” Yang di butuhkan dari korban pada peristiwa Talangsari adalah keputusan, bukan hanya dari bantuan berupa sembako saja, “ungkapnya.
Ia menambahkan, jika negara tidak punya komitmen dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat pada masa lalu.
” jangan sampai peristiwa Talangsari terjadi lagi untuk ke depannya, “tandasnya
(Reporter aldy/fathoni/Elsa)