Perampok Bank Arta diduga Pecandu Narkoba
Bandar Lampung – Pelaku perampokan di Bank Arta Kedaton Bandarlampung di Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan diduga merupakan kecanduan Narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, kartu kuning yang dimiliki pelaku bukan merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Kartu kuning itu bukan berarti dia ODGJ, tapi pelaku ini memang pernah melakukan perawatan di RSJ Lampung, untuk berobat rehabilitasi narkoba,” kata Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Jumat (17/03).
Ia menerangkan, jika pelaku delapan tahun lalu pernah melakukan rehabilitasi dan terdampak pemakai narkoba.
“Itu sudah kami konfirmasi ke keluarga pernah dilakukan rehabilitasi. Kemudian masih ada dugaan pelaku ini memerlukan obat penenang, tapi itu masih dikonfirmasi kedokteran terkait apa jenis obatnya,” ungkapnya
Ia menjelaskan, bahwa saat ini polisi masih mencoba melakukan profiling siapa sosok pelaku HG sesungguhnya.
“Profiling itu dilakukan dengan cara pendalaman alat yang dimiliki kepolisian dan Tim Inafis, sehingga bisa diketahui siapa sebenarnya pelaku itu, ” tandasnya