Demo Mahasiswa ALM Tolak UU Ciptaker Rusuh
Bandar Lampung – Aksi unjuk rasa Aliansi Lampung memanggil terjadi keributan antara aparat penegak hukum Polri bersama Mahasiswa.
Berdasarkan pantauan, keributan tersebut diakibatkan karena kedatangan rombongan Aliansi Lampung memanggil tidak bisa masuk kedalam lingkungan gedung wakil rakyat.
Bahkan, mereka meminta untuk dapat berdialog secara langsung di halaman gedung DPRD Lampung bukan di jalanan yang di pagari kawat berduri.
Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo mengatakan, pihaknya ingin berjumpa dengan para mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi .
“Hari kita kedatangan teman-teman mahasiswa untuk bertemu dengan DPRD. Ketua DPRD Provinsi Lampung beserta anggota tadi sudah turun untuk menemui mereka. Namun Para aksi menolak untuk kita temui,” kata Deni saat diwawancara media. Kamis (30/03).
Ia menjelaskan , jika tuntutan mereka yaitu menolak uu cipta kerja. Ketika sudah disahkan semua sah-sah saja untuk menolak.
“Itu kan sudah disahakan UUD cipta kerja nya. Untuk semua kalangan masyarakat sah-sah untuk menolak tetapi sampaikan aspirasi dengan benar, ” jelasnya.
Anggota komisi V DPRD Lampung ini menyesalkan adanya beberapa provokasi sehingga terjadi keos.
“Kita sesalkan kejadian tersebut ,karena upaya kita dari kita DPRD melakukan bernegoisiasi, berdialog itu detlock,sehingga beberapa mahasiswa yang diamankan. Tentu kita prihatin atas peristiwa ini,” pungkasnya.