LBH FKPPI Laporkan Tindak Kekerasan terhadap Juru Parkir PKOR
Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Komunikasi Putra dan Putri TNI Polri (FKPPI ) melaporkan dugaan kekerasan salah satu oknum Polisi kepada Juru Parkir di PKOR.
Kauasa Hukum LBH FKPPI Agus Bhakti Nugroho mengatakan, bahwa laporan dugaan kekerasan tersebut telah di laporkan dengan no surat STPL /B-42/IV/2023/Yanduan di Bidpropam Polda Lampung .
“Alhamdulillah laporan kami di Terima oleh Polda lampung dan saat ini kami sedang menunggu hasil dari laporan tersebut, karena juru parkir itu sempat mengalami kekerasan berupa cekikan,” kata Agus kepada awak media. Senin (03/04).
Untuk itu, kata Agus, selain melakukan dugaan kekerasan pada juru parkir ia juga diduga meminta setoran kepada ibu Fauziah selaku pengelolaan lahan di PKOR.
“Oknum Polisi ini diduga rutin menerima atau meminta setoran dari ibu Fauziah setiap bulannya , dibuktikan beberapa bukti transferannya ke beliau, ” ungkapnya
Sementara ,juru parkir HR mengungkapkan, jika kejadian kekerasan terjadi pada malam sabtu (01/04) lalu di area PKOR wayhalim, Bandarlampung.
“Saya di cekik oleh oknum polisi yang berinisial JP pada waktu itu dan ditantang untuk bertarung, “pungkasnya
Berdasarkan penulusuran media ini, oknum polisi tersebut yakni Johan Purba yang diduga merupakan keponakan dari Gubernur Lampung yang melakukan kekerasaan dan menerima atau setoran dari koordinator pengelolahan PKOR, Wayhalim.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Johan Purba ke nomer 0812-7121-XXXX meski terkirim dan telah dibaca belum merespon . Padahal awak media mencoba memberikan ruang agar berita yang akan di terbitkan berimbang.