Karomani Minta Hartanya di Kembalikan KPK
FAJARSUMATERA – Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani minta aset bangunan dan rekening di kembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terdakwa Karomani mengatakan,bahwa beberapa aset bangunan dan rekening yang diblokir oleh KPK tidak berkaitan dengan kasus yang menimpa dirinya .
“Harta berupa rumah dan bangunan yang disita KPK tidak ada kaitannya dengan perkara penerimaan mahasiswa baru Unila,” kata karomani saat menyampaikan Pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung. Selasa (02/05).
Ia menjelaskan , selama menjadi tahanan pihaknya menderita karena aset miliknya disita KPK .
“Penderitaan saya dan anak istri semakin terasa setelah semua aset yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini di sita KPK,” urainya
Ia menambahkan ,Jika aset tersebut merupakan hasil keringat dirinya yang dikumpulkan dari sebelum menjadi Rektor Unila
“Itu hasil keringat saya sendiri, tidak ada kaitannya dengan uang infak. Saya membayar secara harian, mingguan dan bulanan baik melalui transfer maupun tunai langsung ,karena menjadi professor mendapatkan gaji yang cukup lumayan sehingga uangnya bisa ditabung dan membeli rumah hingga tanah ,”pungkasnya