KPK Minta Reihana Bawa Sejumlah Dokumen
Bandar Lampung – Datang di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung diminta membawa sejumlah dokumen .
Juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, bahwa pemanggilan klarifikasi Reihana ini berkaitan dengan LHKPN dirinya .
“Demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, ” kata Ipi melalui pesan tertulisnya.
Untuk itu ,kata dia, KPK pun meminta sejumlah dokumen yang diperlukan guna kepentingan persoalan tersebut.
“Yang di butuhkan itu bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, sambung dia, undangan pemanggilan Ini merupakan tindaklanjut dukungan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK,”tandasnya