Pematank Pertanyakan Penetapan Tersangka Dana Hibah KONI Lampung
FAJARSUMATERA – Lembaga Swadaya Masyarakat DPP PEMATANK menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (07/06/2023).
Dalam aksi tersebut Koordinator Lapangan LSM DPP PEMATANK Suadi Romli mendesak kejati Lampung segera menetapkan tersangka terkait Dana Hibah KONI.
“Kenapa harus seperti ini. Biar ada efek jera terhadap oknum oknum yang dipercayakan untuk memajukan olahraga Lampung,” kata dia.
Lembaga Korps Adhyaksa ini mesti transparan dengan menyampaikan hasil pemeriksaan ke publik.
Karena, sebagai aparatur negara tentunya masyarakat akan selalu memantau dan menilai kinerja mereka.
“Kami sebagai masyarakat tentunya ingin mengetahui seperti apa hasil dari kinerja mereka soal dana hibah KONI tersebut,” ungkap dia.
Ia berharap Kejati Lampung bisa segera menetapkan tersangka atau akan dihentikan.
“Penetapan tersangka atau penghentian penyidikan memiliki konsekuensi hukumnya masing-masing,” kata dia.
“Keputusan penyidik nanti apakah akan memiliki potensi penetapan tersangka atau publik akan melakukan pengujian,” pungkasnya