Kades Budi Aji Mesuji Genjot Pendapatan Desa
FAJARSUMATERA – Minimnya Pendapatan Asli Desa, kepala Desa Budi Aji kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji membuat program trobosan yakni pemungutan biaya adminitrasi pelayanan. (Senin 13/05)
Peraturan yang di buat melalui keputusan mufakat yang di hadiri berbagai unsur mulai dari aparatur, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa setempat, Hal ini tentu bersifat sah dan mengikat.
Sebagaimana yang dijelaskan kepala desa Budi Aji Nurul Ikhsan, bahwa program tersebut merupakan program yang telah ada di priode sebelumnya,dirinya hanya melanjutkan dan merevisi sebagian kecil.
“Itu program yang sudah lama dari priode sebelumnya kami hanya melanjutkan dan merivisi sedikit,lalu kami musyawarahkan bersama masyarakat dan sepakat” Ujar Nurul Ikhsan
Ia menambahkan jika desa Budi Aji tidak memiliki pendapatan asli desa (PADes) maka dengan solusi pungutan biaya adminitrasi dapat di pergunakan untuk kegiatan sosial Desa.
“Desa Budi Aji tidak memiliki pasar, plasma maupun alun alun mas, dan program ini Sudah kami kordinasikan dengan pihak kecamatan dan dil sehingga kami tempel sebagai bentuk transparasi” Tutupnya.
Untuk diketahui bersama, rincian biaya administrasi pembuatan dokumen melalui Desa Budi Aji sebagai berikut:
1. Pembuatan penghantar Ktp Rp 20.000
2. Pembuatan penghantar Kk Rp 20.000
3. Pembuatan Penghantar SKCK Rp 25.000
4. Pembuatan penghantar bersih diri Rp 20.000
5. Pembuatan NA Rp 1.500.000
6. Pembuatan surat domisili Rp 25.000
7. Pembuatan izin keramaian kecil Rp 300.000
8. Pembuatan izin keramaian sedang Rp 400.000
9. Pembuatan izin keramaian besar Rp. 500.000
10. Pembuatan surat keterangan pindah luar daerah Rp 100.000
11. Pembuatan surat keterangan pindah Rp 25.000
12. Pembuatan surat keterangan jalan Rp.50.000
13. Pembuatan Surat kematian Rp 20.000
14. Pembuatan surat kelahiran Rp 25.000
15. Pembuatan surat keterangan usaha Rp 50.000
16. Pembuatan surat keterangan penghasilan Rp 75.000
17. Pembuatan surat keterangan hewan atau barang Rp 100.000
18. Pembuatan surat rekomendasi nikah Rp 500.000
19. Pembuatan akta jual beli Rp 1.500.000
20. Pembuatan surat penguasaan tanah Rp.500.000
21. Pembuatan Skjb Rp 500.000
22. Pembuayan surat menyurat yang berhubungan dengan setempal desa Rp.50.000
23. Pembuatan surat hibah Rp 250.000
24. Pembuatan surat keterangan harga tanah Rp 50.000. (R*/Tim).