Pemkab Pringsewu Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2024
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan untuk sejumlah kategori pada Penganugerahan Paralegal Justice Award 2024 di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
Penghargaan tersebut, untuk kategori Non Litigation Peacemaker diterima oleh Firli, Kepala Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Pagelaran dan Suharto, Kepala Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo.
Kemudian, untuk kategori Anubhawa Sasana Jagadhita, diraih Pekon Sumber Rejo dan Pekon Tegalsari, serta kategori Top 10 Paralegal Justice Award 2024, diraih oleh Suharto, Kepala Pekon Tegalsari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menjelaskan Anugerah Paralegal Justice Award merupakan pemberian anugerah kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan dalam menyelesaikan konflik hukum di tengah masyarakat berupa Non Litigation Peacemaker.
“Sedangkan anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan bagi Desa dan Kelurahan yang dinilai layak investasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja,” jelasnya.
Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama Mahkamah Agung RI dan Kemendagri, Kementerian Desa PDTT serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), diikuti 300 Kepala Desa se-Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengirimkan dua Kepala Pekon yang telah lulus seleksi tingkat Nasional, yaitu Bapak Firli, Kepala Pekon Sumber Rejo dan Bapak Suharto, Kepala Pekon Tegalsari,” katanya.
Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras bersama serta sinergitas diantara semua pihak terkait. (Tim)