Tak Kunjung Definitif, Warga Desa Way Terusan – DPC PATRI Lamteng Bakal Demo Bupati Musa Ahmad
FAJARSUMATERA – Wilanda Rizki,S.IP selaku Sekretaris DPC PATRI ( Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia) Kabupaten Lampung Tengah menyambangi Kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Lampung Tengah untuk memita kejelasan terkait Surat Rekomendasi Definitif Desa yang pernah diberikan oleh Kantor Staff Presiden nomor : B-168/KSP/D.II.08/2023 tanggal 25 Agustus 2023 perihal penetapan Desa Definitif di Desa Way Terusan Lampung Tengah dan juga surat dari kantor Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui surat Nomor 314/PKT.03.05/X/2023 pada tanggal 8 november 2023 tentang definitif desa UPT SP1 Karya Makmur dan UPT SP2 Terusan Makmur Way Terusan Kecamatan Bandar Mataram.
Dalam audiensi tersebut Wilanda Rizki,S.IP datang bersama tokoh-tokoh desa UPT SP1 Karya Makmur, UPT SP2 Terusan Makmur dan UPT SP3 Tri Tunggal Jaya. Kedatangan mereka ke kantor Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah dimaksud untuk menanyakan proses kesiapan dan keseriusan Pemda dalam menanggapi dan mewujudkan harapan masyarakat selama ini yang sudah 27 tahun kurang lebih hidup tanpa ada kejelasan terkait status desa Persiapan yang tak kunjung menjadi Definitif.
“Iya selama ini kami menunggu kejelasan dari pihak Pemda dalam keseriusannya untuk menangani desa-desa transmigrasi ini yang berada di tengah kebun SGC (Sugar Group Companies) mengingat ini sudah 1 tahun, tidak ada kejelasan makanya kami hadir langsung ke dinas PMK Kab. Lampung Tengah untuk menanyakan keseriusannya.” pungkasnya.
Menurut Ngadiman, selaku Koordinator UPT SP 2 Terusan Makmur, pihaknya sudah lelah dan jengah kepada oknum-oknum pejabat yang hanya menjanjikan ini itu dalam ajang politik semata, terlebih menurut Ngadiman Desa UPT SP2 Terusan Makmur dan UPT SP 1 Karya Makmur serta UPT Tri Tunggal Jaya pernah ditingkatkan statusnya menjadi desa Persiapan, bahkan Cap Stampel yang diberikan itu adalah cap yang dibuat oleh Biro Hukum Pemda Kabupaten Lampung Tengah.
Ngadiman pun menegaskan dalam keterangannya jika sampai akhir bulan Agustus tidak ada kejelasan yang pasti, dia mengatakan akan mengajak masyarakat demo beramai-ramai ke pemda Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah, Fatul Arifin mengatakan, penundaan upaya percepatan definitif desa tersebut dikarenakan mengingat tahun 2024 ini masih pada fase-fase pileg dan pilres jadi kami semua disibukan oleh urusan tersebut.
dalam penyampaiannya Fatul Arifin mengatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji akan menindaklanjuti proses pendefinitifan desa-desa Way Terusan tersebut mengingat Bupati Musa Ahmad sudah membuat surat keputusan percepatan tim definitif desa.
Kadis PMK Fatul Arifin berjanji dalam kurung waktu 2 minggu ini akan berkirim surat ke kemendagri untuk meminta legal opinion dan Nomor registrasi kode desa terkait desa-desa Transmigrasi tersebut.