Pemkab Tuba Terapkan Adat Megow Pak diruang Rapat
MENGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang dalam waktu dekat akan menerapkan nama Marga Adat Megow Pak Tulangbawang pada sejumlah tempat yang menjadi Ruang Rapat.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan
saat menerima Audensi resmi dari Jajaran Penggurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang,Selasa 24/01.
Selain Ketua, Sekretaris, Bendahara dan jajaran Penggurus PWI lainya pada audensi tersebut Pj Qudrotul di dampinggi oleh beberapa pejabat teras diantaranya Asisiten Ekonomi Fahada Hidayat,Kadis Diskominfo Desia Kusumayudha,Kaban BPKAD Rustam Effendi,Kabag Hukum Anuari dan kabag Kerja Sama Tri Yoga.
Qudrotul,tegaskan penerapan nama Marga pada sejumlah ruang rapat merupakan sebuah bentuk penghargaan pemkab terhadap para tokoh Adat megow pak Tulangbawang.
Sebab, aku Qudrotul, para tokoh Adat juga berperan dengan turut serta atau mempunyai kontribusi positif terhadap berbagai perkembangan pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Say Bumi Nenggah Nyappur.
“Jadi untuk menghargai Adat megow pak Tulangbawang maka saya akan memberikan nama Marga pada sejumlah tempat yang menjadi tempat Ruang rapat,yakni Ruang Rapat Tegamoan,ruang rapat Buay Bulan ruang rapat Suay Umpu dan ruang rapat Marga Aji,”tegasnya.
Dikatakan Qudrotul dikabupaten Tulangbawang sendiri masih kental dengan Adat istiadat megow pak yang telah turun temurun kendati saat ini telah ada beragam suku dan budaya luar namun secara umum masyarakat masih tetap mengedepankan Adat istiadat dalam berbagai kegiatan.
“Artinya masyarakat tetap berpegang teguh terhadap Adat istiadat megow pak,jadi sudah sepantasnya saya menghormati hal itu dengan menerapkan nama Marga pada sejumlah Ruang rapat di areal pemkab,”imbuhnya.(Fs-Murni.Ac)