Ratusan Juta Belanja Hibah di Dishub Tubaba Menguap?
Pemkab Tulang Bawang Barat pada tahun 2021 menganggarkan Belanja Hibah
sebesar Rp18.035.209.060,00 dengan realisasi sebesar Rp15.510.369.940,00 (86,00%).
Diantaranya terdapat realisasi Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat sebesar
Rp4.739.100.000,00 dan realisasi Belanja Hibah kepada Badan, Lembaga, Organisasi
Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia sebesar Rp9.998.904.500,00.
Berdasarkan hasil pengujian lebih lanjut terkait pertanggungjawaban Belanja
Dinas Perhubungan menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp485.000.000,00
dengan realisasi sebesar Rp485.000.000,00 atau sebesar 100%. Pencairan belanja
ditujukan kepada instansi vertikal yakni Polres Tulang Bawang Barat melalui tiga SP2D
atas kegiatan Turwali Sabhara dan Turwali Lantas, serta kegiatan pengamanan natal dan
tahun baru. Rincian dapat dilihat pada tabel berikut.

Hasil pengujian atas dokumen pertanggungjawaban pemberian hibah dan keterangan
dari Bendahara Pengeluaran Dinas Perhubungan diperoleh informasi bahwa terdapat
satu SP2D sebesar Rp150.000.000,00 atas belanja hibah tersebut belum
dipertanggungjawabkan sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yaitu paling lambat
tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya. Sampai dengan pemeriksaan
tanggal 5 April 2022, SPJ tersebut belum diserahkan
Hal tersebut disebabkan:
a. Kepala Dinas Perhubungan belum optimal dalam melakukan tugasnya untuk
memastikan penerima hibah menyampaikan laporan pertanggungjawaban;
Atas permasalahan tersebut, Bupati Tulang Bawang Barat melalui Kepala Dinas
Perhubungan dan Kepala Bagian Umum Setda menyatakan sependapat.
Memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan melalui PPK terkait untuk menyampaikan
laporan pertanggungjawaban hibah instansi vertikal sebesar Rp150.000.000,00 sesuai
ketentuan yang berlaku.