Ali Rahman Apresiasi Banjit Mampu Tanam Padi Setahun Tiga Kali
FAJARSUMATERA – Kegiatan running tes pengaliran uji pengairan pekerjaan peningkatan daerah irigasi di banjit yang di hadiri oleh wakil bupati Way kanan Drs.Ali Rahman, S.T., M.T , Kabid pelaksanaan jaringan pemanfaatan air, Ahmad samudra, pejabat pembuat komitmen irigasi dan rawa air, Ani rahayu,mt, Kadis PU kabupaten Way kanan Edwin Bapur, Perwakilan Koramil banjit dan komandan kapolsek banjit, jum’at (27-01-2023)
Program kegiatan yang bersumber dana dari surat berharga syariah negara (SBSN)wakil bupati Way kanan beserta jajarannya melakukan running tes pengaliran air irigasi yang akan mengairi persawahan di kecamatan banjit Ali Rahman menjelaskan kegunaannya,
“Alhamdulillah kabupaten Way kanan mulai di perhatikan, kenapa begitu karena mulai banyak di bangun di rehab saluran irigasi artinya tidak akan lama lagi kita pasti bersaing dengan Martapura sebab di Martapura itu ada bendungan besar perimernya di bagi dua yang lurus itu BK 1, BK 2, BK 3, gumawang sampai entah kemana, terus yang ke kanan masuklah ke Bahuga segala macam, sehingga di daerah sana petani padi bisa menanam padi hingga 3× dalam satu tahun jadi itulah nantinya di kecamatan banjit juga bisa seperti itu” ujar Wabub
Lanjut Ali Rahman juga mengatakan apa bila terbukti ada pengerjaan proyek tersebut yang mutu dan kualitasnya tidak bagus harus tetap di perbaiki oleh kontraktornya sebab ini baru tahap pengesahan pertama jika memang di pastikan semua bagus maka baru bisa pho tapi jika ada temuan pengerjaan proyek tersebut yang pengerjaannya asal asalan maka perusahaan tersebut akan di proses melalui jalur hukum
“Kalau penilaian saya karena saya hanya melihat di pintu air ini saya lihat saya buka lancar tapi saya hanya melihat di sini aja entah kalau di belakang jauh sana saya gak liat tapikan semua ada aturannya bila memang terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan maka akan di denda satu permil di kali pagunya itu seumpama batas waktu pengerjaannya 25 Desember dan gak selesai maka kena denda berapa hari sampai pengerjaannya selesai, sebab semua itu ada undang-undangnya, ada aturannya gak ada yang bisa di ambil uang negara itu, tapi kalau masalah peraturan perundang-undangan nomor berapanya saya tidak tahu lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung kepada kadis PU kabupaten Way kanan”. Tutup wabub
Penulis: Hendri/Habibi