Daerah

Pilkades diundur, Ribuan Massa Ancam Demo Bupati Lamtim.

FAJARSUMATERA, Lampung Timur – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ) dan Ketua Forum Kepala Desa dari 24 Kecamatan se-Lampung Timur, menggelar pertemuan membahas tentang Pilkades serentak yang menimbulkan polemik dan berbagai asumsi di masyarakat.

Pertemuan para Kades dan ketua APDESI Guna Wijaya berlangsung di Balai Desa Braja Asri, Kacamatan Way Jepara, Lampung Timur, Selasa (31/01/2023 ) tersebut untuk membahas pernyataan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo yang tidak masih menimbang dan mempertimbangkan kapan pilkades akan digelar yang ia sampaikan saat rapat dengan Forkopimda pada Senin 30 Januari 2023 kemarin.

Gunawijaya Kepala Desa Labuhan Maringgai yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang Apdesi Lampung Timur dalam pertemuan ini mengatakan, sebelumnya sebagai pengurus Apdesi bersama teman-teman kepala desa lain berusaha menemui Bupati Lampung Timur untuk membahas persoalan pilkades, namun tidak ada respon. Bahkan sudah mengirim pesan melalui Whaatshaap ke pribadi Bupati Dawam Raharjo sampai hari ini tidak ada jawaban hanya dilihat saja, ” jelas Gunawijaya.

Gunawijaya menegaskan pada pertemuan ini seluruh kepala desa sepakat akan mendesak Bupati Dawam Raharjo segera membuat kebijakan regulasi pemilihan desa serentak untuk 112 desa yang masa jabatannya habis tahun 2023 ini.

“Jajaran pengurus Apdesi sudah berusaha ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta kejelasan pilkades serentak hasilnya sudah jelas ditembuskan kepada pemerintah setempat. Selanjutnya pengurus Apdesi juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Lampung Timur dan jawabannya sudah jelas dianggarkan dalam APBD tahun 2023, untuk 112 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 ini. Artinya penjelasan ini, menjadi dasar kita semua untuk mendesak Bupati Dawam Rahardjo dan Pemkab Lampung Timur menggelar pilkades serentak 2023 untuk 112 desa”, ujar Gunawijaya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua DPC Apdesi Lampung Timur Delly Sulthoni Sangjaya yang juga Kepala Desa Pasar Sukadana mengatakan, pertemuan ini harus menemukan kesepakatan untuk menentukan langkah selanjutnya jika Bupati Dawam Raharjo dan Pemkab tidak ada jawaban tentang Pilkades 2023.

Senada Imansyah Kepala Desa Labuhan Ratu Danau Kecamatan Way Jepara dan Edi Prayitno Kades Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, dalam usulannya dalam pertemuan ini menegaskan “Secepatnya harus didesak Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo mengeluarkan kebijakan regulasi pemilihan desa serentak 2023 dan harus digelar. Jika tidak ada jawaban, kita harus melakukan aksi damai unjukrasa kerahkan semua perangkat desa, masyarakat mendatangi kantor bupati mendesak Bupati Dawam Raharjo agar segera memberikan jawaban terkait pilkades untuk 112 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023,”tegas mereka. (Rusman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button