Dugaan Korupsi Pamsimas Kampung Baratayudha Semakin Jelas
Dugaan ajang korupsi oleh panitia pelaksana pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Kampung Baratayudha Kecamatan Umpu Srmenguk Kabupaten Way Kanan, hal ini berdasarkan hasil analisa data dan investigasi yang dilakukan, tim yang turun langsung ke lokasi, selasa (07/02/2023).
Menurut informasi yang diterima tim, sistem pelaksanaan dikuasai oleh Oknum Aparatur Kampung, nampak Daftar Susunan Pengurus Kelompok masyarakat (POKMAS) yang di SK kan oleh Kepala Kampung, sehingga diduga terindikasi dalam perbuatan melawan hukum yaitu Nepotisme.
Terkait Dana Kontribusi Tunai (Incash) sebesar Rp. 5.000.000,- yang di setor pada tanggal 06 September 2023 dan dana Inkind (Kontribusi Natura) sebesar Rp. 46.480.000 yang terdapat pada Rencana Kerja Masyarakat ( RKM ) diduga dimanipulasi oleh Oknum Kepala Kampung Baratayuda dengan menggunakan Dana Desa, .
Pokmas bersama Fasilitator Pamsimas diduga bekerjasama dalam pengadaan barang dan jasa dimana memenangkan dan memilih supplier pengadaan barang / jasa yang sudah ditentukan, sehingga tidak sesuai dengan juknis yang berlaku.
Terlebih lagi bangunan yang dibangunkan banyak sekali ditemukan pengurangan, kemudian pemasangan box water meter tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi adanya tindakan melanggar hukum karena berpotensi merugikan negara dengan nilai yang cukup besar.
Berdasarkan poin tersebut, untuk menjamin kepastian dan Supremasi hukum (Rule of Law) serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan (Human Rights), maka dalam waktu dekat ini tim akan segera melakukan tindak lanjuti dengan membuat laporan ke aparat penegak hukum (APH) sebagai tindak lanjut dan melampirkan semua bukti temuan yang di dapatkan.
Habibi/ Hendri