Pemkab Tuba Berlakukan KTP Digital
MENGGALA – Siap-siap masyarakat khususnya dikabupaten Tulangbawang yang masih mengunakan Data kependudukan baik KTP, KK, maupun data kependudukan lainya secara elektronik.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang tahun 2023 mulai melakukan Penerapan Peralihan data maupun Identitas Kependudukan Elektronik menjadi Identitas Kartu Digital atau di singkat (IKD).
Mewakili Pj.Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Achmad Suharyo juga didampingi sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Tulangbawang Susilawati, menjelaskan jika kebijakan peralihan data kependudukan elektronik ke digital telah Pemkab jalankan secara continue.
Menurut Suharyo,Perlaihan Penerapan Identitas Kependudukan Digital atau IKD merupakan kebijakan Nasional yang memiliki tujuan positif membantu mempermudah memberikan berbagai Pelayanan terhadap Publik.
Bahkan kata Suharyo IKD atau data kependudukan berbasis Digital,lebih Aman dan terjamin berbagai kerahasian pribadi masyarakat karena semua data tersimpan Rapi,aman dalam sebuah Aplikasi IKD yang dipegang oleh masing-masing pemilik dalam Android.
“Jadi penerapan IKD sangat membantu mempermudah berbagai Akses Ferifikasi pelayanan terhadap masyarakat,pelayanan dipastikan akan semakin efektif dan efisien,karena petugas tidak lagi meminta data fisik pada saat melakukan ferifikasi data,melainkan cukup menunjukan IKD yang telah terkoneksi dalam Aplikasi IKD pada masing-masing Android,”terang Suharyo,kamis 16/02.
Selain itu kata Suharyo,dengan memiliki IKD,warga tidak lagi perlu khawatir pada saat kehilangan data kependudukan,seperti KTP atau data Anggota keluarga,sebab semua data telah ada dalam bentuk digital.
“Misalnya saat di Bank,cukup buka Handphone tunjukan KTP kita,pada petugas Bank,jadi ga usah repot-repot harus cetak ulang semua Data ada dalam Handphone,karena Aplikasi IKD bukan hanya untuk KTP, KK,atau Akte Kelahiran melainkan semua data tersimpan dan akan terintergrasi dalam satu tempat seperti, kartu NPWP, BPJS,Askes,SIM,”paparnya.
Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang bertugas diruang lingkup Pemkab setempat agar segera beralih mengunakan Identitas Kependudukan Digital.
“Perintah pak Pj.Bupati semua ASN,maupun Honorer,wajib mengunakan IKD,dan bagi warga masyarakat yang hendak beralih mengunakan Digital bisa langsung mendatangi Dukcapil,namun harus memiliki Android,dan petugas akan membantu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,”ucapnya.
Ditempat yang sama sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Pemkab Tulangbawang Susilawati menguraikan jika, tahap awal penerapan data kependudukan IKD telah diberlakukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diruang lingkup Pemkab secara menyeluruh.
Bahkan kata Susi hingga saat ini Seribuan lebih Aparatur pada ruang lingkup pemkab telah turut beralih mengunakan Identitas Kependudukan Digital.
“Alhamdulilah luar biasa antusiasme kawan-kawan Aparatur,yang beralih mengunakan IKD, padahal baru beberapa hari sudah lebih seribu orang pegawai,target kita bulan febuari semua Pegawai baik ASN maupun Honorer sudah mengunakan IKD,”ujarnya.
Ia menambahkan jika IKD adalah program Nasional pemerintah pusat guna lebih mempermudah berbagai pelayanan terhadap Publik
Sebab dengan mengunakan IKD maka berbagai keperluan akan dilayani secara cepat dan tepat kendati tidak membawa KTP maupun data Keluarga lainya dalam bentuk fisik.
“Nah tunggu apa lagi mari ajak seluruh masyarakat kita khususnya dikabupaten tulangbawang untuk segera beralih mengunakan Identitas Kependudukan Digital atau IKD,”pungkasnya.(Fs-Murni.)