Humaniora

Deklarasi AMSI Lampung Wujudkan Perusahaan Pers Profesional

FAJARSUMATERA – Dalam upaya membangun perusahaan pers yang profesional dan produk pers yang berkualitas bersandar pada UU Pers No 40 Tahun 1999, sejumlah media  online segera deklarasikan Asosiai Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Provinsi Lampung.

Sejak deklarasi AMSI di tingkat pusat pada tahun 2017 yang secara resmi menjadi konstituen Dewan Pers, langsung mendapat sambutan positif kalangan pengelola perusahaan media online di Provinsi Lampung.

AMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang berdiri cukup lama sebelum adanya SMSI dan JMSI. Sejauh ini ada 27 Provinsi seluruh Indonesia yang sudah mendeklarasikan AMSI. Dengan ditambah Provinsi Lampung, maka AMSI bertambah menjadi 28 Provinsi.

Para pemilik, pemimpin redaksi, dan pengelola media siber di Provinsi Lampung bertemu untuk menyamakan persepsi  tentang organisasi AMSI. Pertemuan dilakukan di Jl. Untung Seropati, Family 1 Labuhanbatu Raya Bandarlampung, Senin (26/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Pemilik Media Online Nitizen.com Hendry, menjelaskan untuk mengatasi problem konten bagi media yang memiliki keterbatasan jaringan atau SDM, maka AMSI bisa mengambil inisiatif mengelola keberadaan kantor berita yang nantinya bisa menjadi alternatif pendapatan bagi organisasi dan perusahaan pers.

“Saya kira, tidak hanya melulu kepada konten saja, tetapi harus memperhatikan aspek bisnis untuk keberlangsungan media, jadi perlu kolaborasi namun dengan mengedepankan win win solution,” ucapnya Hendry

Hal tak jauh beda disampaikan Bayumi Adinata pemilik Media online pamungkasi donesia.com dan trabas.co. Ia mengapresiasi semangat para pengelola media online yang akan berhimpun dalam wadah AMSI. Hanya, diingatkan, agar spirit untuk melakukan yang terbaik dan memberi kemanfaatan itu tetap dijaga dengan baik.

“Kita dengan satu komitmen yang kuat, untuk bersama-sama membangun Provinsi Lampung membangun media yang profesional dan meningkatkan kesejahteraan,” tandas Bayumi

Lanjut, Bayumi, organisasi ini tempat berhimpunnya perusahaan media yang memiliki spirit tidak hanya berorientasi kapada bisnis lebih penting dari itu, memiliki tanggungjawab dalam pencerdasan masyarakat dan menggelorakan semangat optismisme masyarakat.

Dia mencontohkan, bagaimana berita yang diangkat oleh media itu memberikan inspirasi dan membangun untuk kemajuan di Lampung. “Sudah saatnya, pola pemberitaan yang inspiratif dan membangun, inspiratif bukan bombastis,” kata mantan jurnalis rilislampung.id ini

Sedangkan, Deni Kurniawan pemilik Media Fajarsumatera.com menekankan pentingnya perusahaan pers yang berkualitas dari sisi konten atau produk jurnalistiknya serta profesional memiliki legalitas secara hukum.

“Jangan sampai dibikin asal-asalan, eksistensi dan kualitas produk pers mesti dijaga dengan baik,” katanya mengingatkan.

Untuk itu, diharapkan kehadiran AMSI di Provinsi Lampung, bisa menaungi, menjadi wadah bagi perusahaan pers yang lebih profesional, menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta memihak kepentingan publik, ” tutup dia.

Deklarasi dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2024 di Perpusda Lampung. Sebanyak 15 perusahaan Media online yang siap melakukan Deklarasi. Dan akan dihadiri Ketua AMSI Pusat, Wahyu Dhyatmika Pimpinan Redaksi Media tempo. Serta Kepala Daerah dan lainnya. (*)

Loading

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button