LSM Lipan minta APH Tindak Tegas oknum Kades Tanjung Rejo
Pesawaran (Fs) – terkait adanya dugaan penyimpangan Penyaluran beras Bantuan Pangan Nasional tahun 2023, yang di duga di lakukan oknum kepala desa Tanjung Rejo kecamatan way khilau kabupaten pesawaran, ketua Lembaga swadaya Masyarakat (LSM-Red) Lipan Kabupaten Pesawaran, minta APH,dapat menidak tegas oknum kades Tanjung Rejo.
Hal itu di sampaikan sumara, selaku ketua LSM Lipan kepada sejumlah awak media di kantor nya, pada Selasa 9 mei 2023,bahwa menurut nya APH dan pihak terkait harus shera melakukan langkah cepat,dalam melakukan langkah langkah hukum kepada oknum kades Tanjung Rejo, yang di duga telah melakukan penyimpangan terhadap bantuan pangan dari Pemeritah pusat, sehingga tidak terjadi lagi kepada desa desa lain.
“kami berharap pihak terkait dan pihak penegak hukum bertindak cepat,terkait adanya keluhan masyarakat Tanjung Rejo tentang dugaan penyimpangan program bantuan pangan berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM-Red) yang di diduga di lakukan oknum kepala desa Tanjung Rejo,sehingga ada epek jera bagi siapa saja kepala desa yang akan melakukan penyimpangan,”tegasnya.
dirinya juga mengatakan dalam waktu dekat pihak nya akan melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras yang di lakukan oknum kepala desa kepada pihak Aparat penegak hukum dan inspektorat serta DPRD Kabupaten Pesawaran agar di proses sesuai dengan kewenangan.
“Dalam waktu dekat rencananya kami dari LSM Lipan kabupaten Pesawaran akan segera melaporkan oknum kepala desa ke pihak terkait dan ApH untuk dapat di tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan sehingga hal ini menjadi contoh kepada oknum oknum kades yang akan. melakukan penyimpangan terkait bantuan pemerintah untuk masyarakat,”pungkas nya seraya mengatakan kami akan terus mengawal permasalahan dugaan penyimpangan yang di lakukan kades Tanjung Rejo,karena telah merampas hak masyarakat miskin serta dan akan membuka posko pengaduan tentang bantuan pemerintah.
sementara itu, kepala desa Tanjung Rejo saat di konfirmasi terkait dugaan penyimpangan beras bantan program pangan Nasional Melalui telpon wa dengan nomor +62 856-0933-XXXX, ternyata yang menerima telpon seorang wanita yang mengaku sebagai istri kades Tanjung Rejo dan mengatakan bahwa telpon tidak di pegang suaminya,dan dirinya (istri-Red) sedang berada di rumah sakit mendampingi orang tua nya yang sedang berobat di rumah sakit.(Dponco)