DPRD Pesawaran Investigasi Penyelewengan Beras Desa Tanjung Rejo
FAJARSUMATERA – Komisi I DPRD Pesawaran melakukan investigasi terkait adanya penyimpangan beras bantuan pemerintah di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau yang disalurkan menjelang hari raya idul fitri lalu,
Dari hasil investigasi sementara dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan Nasional mengarah kepada dua orang, yakni operator desa dan oknum Kepala Desa.
Kedua oknum itu diduga secara bersama-sama menyimpangkan beras bantuan dengan cara operator desa memanipulasi data atas perintah kades.
sementara itu,Komisi I DPRD Pesawaran Subhan Wijaya mengatakan temuan modus penyimpangan itu diperoleh dari hasil obrolan dengan aparatur pemerintah Desa Tanjung Rejo.
“Sudah jelas, kedua oknum tersebut harus bertanggungjawab,” kata Subhan, Kamis (11/5/2023).
Tim Komisi I juga memperoleh keterangan dari para RT yang membagikan beras kepada masyarakat. Para RT mengaku bingung karena banyak nama yang ganda, bahkan ada tiga nama penerima yang sama.
Penyimpangan beras bantuan tersebut adalah tindak pidana. Kedua oknum tersebut bisa diancam pasal penggelapan, namun Subhan menawarkan solusi bersifat kekeluargaan, yakni beras yang disimpangkan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan, yakni 10 kg.
“Serahkan kekurangan beras yang diterima KPM. Bila kemarin menerima 5 kg maka berikan lagi 5 kg, maka masalah ini selesai,” tegas Subhan.
Yusman selaku Kepala Desa Tanjung Rejo saat di konfirmasi sejumlah awak media mengatakan, bahwasanya pembagian bantuan beras tersebut, diserahkan kepada operator Desa untuk disalurkan langsung ke KPM.
“Saat beras datang saya perintahkan operator desa untuk menyalurkan beras bantuan sesuai data yang ada di KPM. Saya tidak tahu tehnis apa yang digunakan operator untuk membagikan beras tersebut, karena laporannya beres sesuai juknis,” kilahnya.
Sementara itu operator Desa Tanjung Rejo, Edy saat akan dikonfirmasi usai kehadiran komisi I DPRD Pesawaran serta Tim inspektorat menghindar dari awak media.
Hingga jam kerja kantor Desa berakhir tak satupun nampak aparatur desa kembali ke kantor Balai Desa Tanjung Rejo, hingga berita ini diterbitkan.(Dponco)