Harga Singkong Rp1.350,- 10 Perusahaan Tapioka di Lampung Timur Pilih Tutup

Fajarsumatera.co.id |Lampung Timur — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga singkong atau Ubi Kayu minimal sebesar Rp 1.350 dengan potongan atau rafaksi maksimal 15% berlaku sejak 31 Januari 2024. Namun, hingga saat ini perusahaan tapioka yang ada di Lampung Timur belum juga mengindahkan hal tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Timur, Maradoni, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Legislatif, Eksekutif, dan perwakilan perusahaan di Gedung DPRD Lampung Timur, Senin (3/2/2025).
“Dari 10 perusahaan tapioka yang ada di Lampung Timur, belum ada yang mengindahkan keputusan tersebut. Saat ini mereka memilih tutup,” kata Maradoni.
Ia meminta hal ini menjadi perhatian khusus agar pihak Satgasus dari Dirjen Pangan Kementerian Pertanian segera turun dan memberikan sanksi kepada para perusahaan tersebut.
“Seperti yang diucapkan oleh Bapak Presiden saat kami zoom meeting bersama Kementan bahwa perusahan yang tidak patuh berarti tidak NKRI dan harus segera ditindaklanjuti untuk diberikan teguran hingga pembekuan,” ujar Maradoni.
Dia berharap agar ke depan ada pihak dari BUMN yang bisa mengcover para petani singkong. Menurutnya, bisnis tapioka di Provinsi Lampung sangat menjanjikan karena produksinya yang besar dan berkelanjutan tak mengenal musim.
Saat RDP tersebut, pengurus PPUKI itu juga menyerahkan contoh hasil uji lab randemen dari salah satu singkong yang menjadi penolakan para perusahaan untuk mengikuti keputusan harga serta rafaksi saat membeli singkong dari petani.
Sementara itu, DPRD Lampung Timur berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pengawasan yang berpegang dari keputusan Kementan.
“Bagi perusahaan yang tidak mengindahkan akan kita laporkan ke Pemerintah Pusat. Penertiban juga akan kita lakukan bagi para perusahaan tapioka hingga lapak-lapak di Lampung Timur,” kata Ariyan Putra Marga, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur. (Rusman Ali)