DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Sumpah/Janji Pimpinan Periode 2024 – 2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Metro di Ruang sidang DPRD Kota Metro untuk masa jabatan 2024-2029, pada Senin 14 Oktober 2024.
Rapat ini dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD, Pjs Walikota Metro, Perwakilan PJ Gubernur Lampung, Forkopimda, OPD Kota Metro, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Klik Link Youtube:
DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Sumpah/Jabatan Pimpinan Periode 2024 – 2029
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari dua Surat Keputusan Gubernur Lampung, yaitu Keputusan Nomor G/648/B.01/HK/2024 dan Nomor G/662/B.01/HK/2024, yang masing-masing ditetapkan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2024 oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin.
Keputusan pertama, G/648/B.01/HK/2024, memuat peresmian pengangkatan Ahmad Khuseini, M.Pd.I. dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua I dan Hi. Abdulhak, S.H., M.M. dari Partai Nasional Demokrat sebagai Wakil Ketua II.
Keputusan kedua, G/662/B.01/HK/2024, menetapkan Ria Hartini, S.Sos., M.M. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kota Metro.
Dalam surat keputusan tersebut, Gubernur Lampung menimbang pentingnya pemenuhan unsur pimpinan DPRD untuk menjamin kelancaran dan keberlanjutan tugas-tugas legislatif di Kota Metro.
Setelah pembacaan SK, prosesi pengucapan sumpah/janji pun dilaksanakan di hadapan rohaniwan, disaksikan oleh para anggota dewan dan hadirin. Ketua DPRD yang baru, Ria Hartini, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
Ria juga menekankan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dalam mengawal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.
SOT : Sekretaris DPRD Metro / Ade Erwinsyah
SOT : Ketua DPRD Metro/ Ria Hartini
Dari Kota Metro / Rahmat Taufik/ FSTV / Melaporkan///