Rekrutmen Pendamping PKH Pengganti di Lamsel Diduga ada Unsur KKN
Kalianda – Rekrutmen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pengganti di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2023 diduga tidak fair.
Bagaimana tidak, dalam rekrutmen tersebut ditengarai banyak kejanggalan yang terjadi. Salah satunya yakni tanpa adanya publikasi secara terbuka dalam pengumuman pembukaan rekrutmen, mekanisme seleksi hingga pengumuman seleksi.
Diketahui, rekrutmen pendamping PKH pengganti tersebut berdasarkan surat Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor : 2982/3.4/KP.01.02/11/2023 perihal pemberitahuan seleksi pendamping PKH Pengganti tahun 2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten ke beberapa daerah termasuk Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan surat tersebut, secara tekhnis rekrutmen, dilaksanakan langsung oleh Dinas Sosial Lamsel secara offline. Dari mulai seleksi berkas dan seleksi wawancara. Kemudian dari hasil dua tahapan seleksi tersebut, Dinas Sosial memberikan rekomendasi kepada peserta rekrutmen dengan rasio kebutuhan 1:2, yang kemudian rekomendasi dikirimkan ke Direktur Jaminan Sosial, Kemensos RI.
Sementara, untuk Kabupaten Lampung Selatan memiliki kebutuhan 25 orang calon pendamping PKH pengganti. Artinya, Dinas Sosial setempat semestinya mengirimkan rekomendasi dari hasil uji seleksi berkas dan wawancara sebanyak 50 orang, untuk kemudian mengikuti seleksi tahap berikutnya dalam tahapan tes tertulis oleh direktur jaminan sosial.
Sayangnya, dalam tahapan seleksi rekrutmen pendamping PKH pengganti di Dinas Sosial Kabupaten Lamsel, diduga banyak terjadi praktik nepotisme. Salah satu contohnya, adanya titipan dari orang-orang berpengaruh.
Misalnya, titipan pejabat, titipan Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) hingga merekomendasikan staf Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) dilingkungan Dinas Sosial Lamsel itu sendiri.
“Nama-nama yang masuk dalam rekomendasi Dinas Sosial kebanyakan merupakan staf honorer Dinas Sosial (THLS, red) dan titipan orang-orang penting,” Ujar salah seorang narasumber media ini, Minggu (26/11/2023).
Senada dikatakan narasumber lain yang merupakan peserta rekrutmen pendamping PKH pengganti. Ia mengatakan, seluruh berkas telah dilengkapi dan tahapan seleksi juga sudah jalankan. Namun, saat pengumuman ditempel di Dinas Sosial namanya tidak keluar, tanpa adanya penjelasan dimana letak kesalahannya sehingga tidak lolos.
“Ini kan jelas tidak fair. Pertama rekrutmen nya offline. Di era saat ini, adanya rekrutmen offline sebenarnya patut dicurigai. Sehingga dalam perkembangan tahapanya kita tidak tahu. Bahkan, kita tidak lolos nya kenapa juga kita tidak tahu. Kalau terbuka secara online kan jelas, seperti di rekrutmen CPNS misalnya. Kita tidak lolos dalam seleksi berkas, dijelaskan bahwa berkas A tidak sehingga dalam seleksinya kita tidak lolos,”jelasnya seraya kecewa, seraya enggan menyebutkan namanya.
Sumber ini juga menduga, bahwa adanya “permainan” dalam rekrutmen tersebut. “Sudahlah, dugaan saya pasti ada permainan. Tahapan seleksi cuma sebatas formalitas. Hasilnya mah sebenarnya sudah disiapkan. Apalagi kalau bukan titipan-titipan. Gak tau juga, atau mungkin pakai uang,” Ketusnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Sosial Lamsel, Puji Sukanto belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi via telepon whatsapp, meski dalam kondisi aktif namun tidak dijawab. (Red)