Kondisi Jalan di Lampung Jadi Tantangan Kepala Daerah Terpilih

FAJARSUMATERA – Kepala Daerah terpilih di Provinsi Lampung akan mendapatkan tantangan besar dengan kondisi jalan rusak berat di urutan ke-3 Terburuk secara Nasional, setelah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur dan Lampung.
Lampung memiliki tingkat jalan mantap yang rata-rata hanya 47,48% untuk jalan kabupaten, jauh lebih rendah dibandingkan jalan provinsi yang mencapai 78,67%.
Kabupaten dengan kondisi jalan mantap terendah adalah Mesuji (24,47%), sementara Bandar Lampung memiliki tingkat jalan mantap tertinggi (95,06%).
– Kerusakan Jalan Berat
Secara nasional, Lampung menempati urutan ke-3 terburuk untuk panjang jalan yang mengalami kerusakan berat (7.580 km), setelah Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Kondisi ini memberikan dampak signifikan terhadap distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
– Kondisi Secara Nasional
Dari dataset nasional, sekitar 30,54% jalan kabupaten di Indonesia berada dalam kondisi rusak berat. Di Lampung, situasi ini lebih buruk dibandingkan rata-rata nasional.
Jalan di Lampung merupakan urat nadi transportasi, tetapi tingkat ketidakmantapan jalan di kabupaten menjadi hambatan utama dalam mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat.
Kondisi jalan di Lampung, khususnya jalan kabupaten, membutuhkan perhatian besar. Diperlukan alokasi anggaran yang tepat dan perbaikan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan antara jalan provinsi dan kabupaten. Pemerintah perlu fokus pada penanganan jalan rusak berat, terutama di wilayah yang berdampak pada distribusi hasil pertanian dan akses ke layanan publik.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Angga Satria Pratama menyoroti permasalahan kendaraan over dimension and over loading (ODOL) yang menyebabkan rusaknya jalan di Bangunrejo – Kalirejo Lampung Tengah (Lamteng).
“Kami dari Komisi IV akan berupaya mencari solusi secepat mungkin agar ruas jalan dapat segera diperbaiki dan digunakan dengan aman,” kata Angga kepada media ini. Jumat (10/01).
Menurut, Politisi Demokrat Lampung ini, penanganan masalah ini juga memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, perusahaan, dan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR).
“Karena mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja tidak cukup untuk menangani kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk bermuatan lebih,” ucapnya
Sehingga, kata Angga, Diperlukan Sinergi untuk memperbaiki jalan rusak di Lampung, karena Persoalan ini akan lebih cepat diatasi jika dilakukan bersama-sama.
“Truk-truk dengan beban melebihi kekuatan jalan ini menjadi tantangan serius. Membangun dan memperbaiki jalan memang tidak instan, namun dengan kerja sama dari berbagai pihak, beban ini akan lebih ringan dan solusi dapat dicapai dengan lebih efektif,” tambahnya.
Angga menambahkan, Masalah muatan berlebih pada jalan tersebut ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kerusakan jalan di provinsi.
“Yang pada akhirnya mengganggu kelancaran transportasi dan perekonomian masyarakat. Pemerintah juga diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menangani permasalahan ini,” tandasnya. (red)