Lampung, Jalan Provinsi Mantap 78,67%, Kabupaten 47,48%

FAJARSUMATERA – Tahun 2024 Kemantapan Jalan Provinsi Lampung mencapai 78,67 persen, Namun Kabupaten didaerah hanya tercapai rata – rata 47,48 persen.
Kondisi jalan ini, menunjukan adanya kesenjangan antara jalan Provinsi dan Kabupaten lainnya yang masih terlihat rendah pada 2024 lalu.
Berdasarkan sumber pengelolaan database kemantapan Jalan Provinsi dan Kabupaten di Lampung adalah.
Bandar Lampung: 95,06 persen
Mesuji : 24,47 persen
Metro : 70,18 persen
Pesisir Barat: 45,54 persen
Lampung Barat : 57, 42 persen
Pesawaran: 54,23 persen
Tulang Bawang: 22,13 persen
Pringsewu : 51,73 persen
Lampung Selatan: 54,96 persen
Tanggamus : 47,75 persen
Lampung Tengah : 55,67 persen
Provinsi Lampung 78,67 persen
Tulang Bawang Barat : 61,85 persen
Lampung Timur : 54,70 persen
Way Kanan : 33,65 persen
Lampung Utara : 53,14
Dari data yang ada, Kondisi Jalan Provinsi dalam keadaan mantap sedangkan jalan kota Bandarlampung pencapaiannya tertinggi dibandingkan kota Metro meskipun dalam keadaan baik.
Sedangkan, untuk 13 kabupaten lainnya rata – rata 47,48 persen dengan terendah kabupaten Tulang Bawang 22,13 persen dan tertinggi Tulang Bawang Barat 61,85 persen
Kemudian, Panjang Jalan dan Alokasi Anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2024 lalu berjumlah 19.469,63 KM untuk 15 kabupaten/kota dan Provinsi, dengan Anggaran 1.858,37 Triliun dengan rincian sebagai berikut:
Bandar Lampung: 215,79 miliar
Mesuji : 35,58 miliar
Metro : 22,43 Miliar
Pesisir Barat: 55,71 miliar
Lampung Barat : 36,64 miliar
Pesawaran : 49,16 miliar
Tulang Bawang : 72,77 miliar
Pringsewu : 35,58 miliar
Lampung Selatan : 101.52 miliar
Tanggamus : 80,44 miliar
Lampung Tengah : 124,11 miliar
Provinsi Lampung : 480,14 miliar
Tulang Bawang Barat : 86,21 miliar
Lampung Timur : 267,56 miliar
Way kanan : 122,48 miliar
Lampung Utara : 72,27 miliar
Selain itu, Jalan adalah urat nadi kehidupan di Provinsi Lampung dalam menopang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Namun, Lampung menghadapi tantangan besar dengan kondisi jalan rusak berat menempatkan di urutan ke-3 terburuk secara Nasional.
“Sumatera Utara 11,099 Km, Nusa Tenggara Timur 7,993 KM dan Lampung 7,580 KM,” sumber https://data.pu.go.id/
Hal ini, berdampak serius pada distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, layanan kesehatan dan kehidupan sehari-hari masyarakat
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, mengungkapkan bahwa tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung saat ini mencapai 78,67 persen.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar infrastruktur jalan di Lampung sudah dalam kondisi yang memadai untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
“Kemantapan jalan ini menunjukkan bahwa kita sudah berada pada jalur yang cukup baik. Namun, tentu masih ada pekerjaan rumah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di beberapa wilayah,” kata Mukhlis di DPRD Lampung. Selasa (14/01).
Menurutnya, Terkait bantuan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan di Lampung, Mukhlis menegaskan bahwa pihaknya akan melihat regulasi yang ada ke depan.
“Kita harus memastikan regulasi yang ada mendukung upaya ini, sehingga bantuan dari pusat bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas jalan di daerah,” tambahnya.
Mukhlis berharap, jika koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat kedepan sangat diperlukan agar dapat mempercepat realisasi program perbaikan jalan, terutama di daerah-daerah yang kondisinya masih memprihatinkan.
“Perbaikan infrastruktur ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Lampung. Saya optimis dengan kerja sama yang baik, kita bisa mencapai target pembangunan yang lebih baik lagi,” tutupnya (Gung).