Pemkab Tuba Evaluasi Kinerja P3K
FAJARSUMATERA – Hati-hati bagi Pegawai P3K khususnya yang bertugas dikabupaten Tulang bawang karena selain,pastikan tahun 2023, tidak ada retrutmen atau pengakatan Pegawai instansi pemerintah Jalur P3K atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Justru pemkab dalam tahun ini juga akan melakukan Penilaian maksimal atau tidaknya Kinerja seluruh Pegawai P3K, tentu saja hal tersebut bisa menjadi penentu diperpanjang atau tidaknya Perjanjian Kerja.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulangbawang Yeni Karmini Utari diruang kerjanya,Rabu 25/01.
Menurut Yeni,tidak adanya retrutmen PNS melalui jalur P3K lantaran pemkab memilik berbagaii pertimbangan serta melihat kemampuan maupun ketersediaan Anggaran dan kebutuhan Pegawai pada daerahnya.
“Tidak ada retrutmen P3K,pada tahun 2023 ini malahan kita akan melakukan penilaian terhadap kinerja 690 orang P3K,yang didominasi oleh Tenaga Penyuluhan dan Tenaga Pengajar atau Guru,”tegas Yeni.
Dijelaskan Yeni,Sesuai Undang-undang No 5 tahun tahun 2014 tentang ASN Pegawai Pemerintah dikategorikan menjadi dua kategori yakni PNS dan P3K sehingga P3k setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Setara dengan PNS sama-sama merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja melaksanakan tugas pemerintahan hanya beda dengan jangka waktu tertentu dan telah terikat Kontrak kerja dengan Pemerintah,”paparnya.
Dikatakan Yeni sesuai dengan UU Masa kontrak kerja P3K paling singkat 1 tahun paling lama 5 tahun dan kontrak kerja bisa diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja.
Selain itu Sambungnya kebutuhan pegawai maupun ketersediaan Anggaran Daerah,akan menjadi sebuah pertimbangan diperpanjang atau tidaknya kontrak kerja.
“Yang punya kewenangan memperpanjang kontrak kerja adalah Menpan,kita daerah hanya mengusulkan,namun daerah memiliki kewajiban untuk menilai kinerja maksimal atau tidak,terpenting adalah melihat kemampuan Anggaran,”imbuhnya.
Oleh sebab itu sekali lagi dirinya tegaskan jika 2023 tidak ada retrutmen P3K malahan akan melakukan penilaian terhadap kinerja 690 P3K Setulangbawang.
Namun pada sisi lain Yeni mengaku secara pribadi sangat mendukung jika ada Retrutmen P3K khusus bagi Pegawai Honorer pemkab setempat.
“Saya pribadi mendukung jika P3K khusus Honorer,karena mereka memang sudah mendapatkan gaji dari APBD,artinya jika Tenaga Honorer diangkat keuangan Daerah tidak terlalu terbebebani,”pungkasnya.(Fs-Murni.Ac)