Ketua DPRD Lampung Dorong Status Alas Hak SMK Unggul Terpadu Lamteng
FAJARSUMATERA – Ketua DPRD Lampung menggelar rapat koordinasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti peninjauan lapangan di SMK Unggul Terpadu dalam masa reses Tahap 1 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (22/02/2023)
Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Lampung saat melakukan Peninjauan Lapangan dalam masa reses tahap 1 di SMK Unggul terpadu, pihak sekolah mengeluhkan bahwa keberadaaan atas tanah pekarangan disekolah sering kali digunakan oleh pihak luar tanpa ada koordinasi sehingga menggangu kenyamanan dalam proses belajar-mengajar bagi para siswa.
Tidak butuh waktu lama, sehari kemudian Ketua DPRD Lampung meminta keterangan dan konfirmasi kepada BPKAD Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH.,MH menjelaskan bahwa sejumlah bangunan yang berada dalam pekarangan tersebut terkesan tidak dirawat dan diabaikan, ini menunjukan ketidakseriusan dan lemahnya koordinasi lintas sektoral sebagai upaya membangun peradaban pendidikan yang layak dan berkualitas di Provinsi Lampung.
“Bagaimana mungkin kita akan menciptakan generasi penerus yang memiliki kompetensi bersaing, sarana dan prasarana penunjang pun saat ini sangat memprihatinkan,ini menjadi perhatian dan evaluasi kita bersama apalagi sekolah ini milik negara, kita harus hadir jangan terkesan kurang kepedulian “ Ujar Mingrum
Ia juga meminta ketegasan dan juga keseriusan OPD untuk menindaklanjuti keabsahan dan legalitas yang diatasnya dibangun fasilitas pendidikan sehingga tenaga pendidik dan pelajar mempunyai keyakinan, kenyamanan dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.
“Saya minta dibentuk team khusus lintas sektoral dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, ada 100 H tanah hibah yang diberikan sebelumnya dari BPPT sekarang dilebur menjadi BRIN,20 hektar sudah selesai pengalihannya untuk pemkab lampung tengah, sisa 80 Hektar yang saat ini berdiri diatasnya SMK Unggul Terpadu, jika ada kendala teknis segera komunikasikan, DPRD Lampung akan mengawal dan mendorong proses percepatan ini jika diperlukan “ Lanjutnya
Mingrum juga menegaskan akan melakukan monitoring terhadap proses yang akan dilakukan oleh OPD sehingga proses dan progresnya dilakukan secara benar,cepat dan tepat demi kepentingan dan keberlangsungan dunia pendidikan khusunya di SMK Unggul Terpadu.
“Kehadiran SMK Unggul terpadu diharapkan dapat menjadi Iconic Sekolah Kejuruan Unggulan Berbasis Inovasi dan Kreativitas di Provinsi Lampung, jika memang ini tidak bisa kita selesaikan secara cepat dan tepat maka kita gagal membangun peradaban budaya pendidikan yang berbasis inovasi dan kreativitas di Provinsi Lampung “ Tutup Mingrum
Ditempat yang sama. Mewakili Kaban BPKAD, Mediyandra menyebutkan bahwa BPKAD telah melakukan koordinasi kepada pihak BPPT melalui surat sebanyak 4 kali, dan terakhir pada bulan januari 2022 informasi yang diterima BPPT sedang konsolidadi internal terkait peleburan organisasi yang saat ini dibawah koordinasi BRIN.
“Setelah rapat koordinasi ini, kita akan membentuk team dengan pihak terkait untuk bersama melakukan koordinasi sebagai upaya percepatan tindak lanjut dari apa yang sudah kita lakukan sebelumnya “ Imbuhnya
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,Tommy menyebutkan bahwa akan membentuk gugus tugas, yang terdiri dari unsur internal dinas dan satuan pendidikan, untuk menginventarisir permasalahan, melakukan pengkajian alternatif solusi, dan mengkoordinasikan dengan intansi terkait.
“Penyelesaian sesuai dengan kewenangannya, menuju SMK unggul terpadu yang dapat diandalkan dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung “ Imbuhnya. (rls)