FWJI Desak Kejati Periksa Pejabat Terkait Dugaan KKN Anjungan Waykanan
FAJARSUMATERA – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Provinsi Lampung Refky Rinaldy AZ, S.Sos tegaskan bahwa Dugaan KKN Proyek Rekontruksi Anjungan Way Kanan tahun 2017 yang dikerjakan oleh PT. SEMENDAWAY INDO COMBAT itu menjadi barometer komitmen APH dalam penegakan hukum khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Namun sayangnya hingga menjelang tahun 2023 ini nampaknya Dugaan KKN pada pengerjaan Proyek Rekontruksi Anjungan Way Kanan itu, belum juga ada penanganan yang serius dari Kejati Lampung, padahal jelas dalam pelaksanaan nya disinyalir telah menimbulkan kerugian negara yang cukup fantastis dan bukan APH tidak tahu sebab beberapa elemen masyarakat sudah pernah melaporkan hal tersebut,” kata Bung Refky dalam siaran pers nya, Sabtu (28/07/2023).
Aktivis jebolan UIN Raden Intan Lampung itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya (FWJI Lampung, red) siap mengeluarkan berkas secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita sudah melakukan investigasi dan inventarisasi data-data, sebelumnya kita memang merencanakan pelaporan ke Kejati Lampung, namun kita juga perlu ada kejelasan bila perlu hitam di atas putih bahwa APH betul-betul akan menindaklanjutinya, kalau tidak ya kita akan melaporkan ini ke Kejagung dan KPK RI, kita sudah bangun komunikasi juga ke Pusat tinggal menunggu waktu,” ungkap Founder Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) itu.
Dan kami (FWJI Lampung, red) menduga dan menilai bahwa, Dugaan KKN Proyek Anjungan Way Kanan ini tidak ada penindakan serius dari APH maka kami nyatakan bahwa, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Provinsi Lampung, jelasnya.
“Jangan sampai trust Publik menurun pada APH dalam hal ini Kejati Lampung. Namun Kami masih memiliki kepercayaan bahwa Kejati akan segera merespon perihal ini dan juga kami nyatakan sikap akan mengawasi dan mengawal persoalan ini sampai mendapatkan kesimpulan yang konkrit sehingga publik dan juga APH Pusat juga dapat menilai bagaimana kinerja penegakan hukum di Provinsi Lampung hari ini,” tegasnya.
Terakhir pria yang dinobatkan sebagai Ketua FWJI termuda se-Indonesia itu juga mengungkapkan bahwa, pihaknya yakin bahwa data yang mereka miliki sudah valid, dari proses lelang yang diduga hanya menggunakan satu IP, hingga hasil audit kerugian negara pun yang mana pihaknya melibatkan Ahli sehingga data-data tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika APH ingin tahu soal data tersebut kami siap memperlihatkan nya, jika memang akan ditindaklanjuti kami pun siap memberikan nya dengan pelaporan yang resmi dan sah, jika tidak, ya kami akan berikan seluruh kelengkapan data tersebut ke APH pusat saja, biar gak bertele-tele,” tutup Refky. (red_)