Kuasa Hukum DRZ Bantah Pukul Korban
Bandar Lampung – Kuasa Hukum Ivin Aidyan Firnandez dari terlapor mantan Kabid Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara Menepis informasi adanya pemukulan kepada korban Achmad Farhan.
Ivin mengatakan, sebelumnya telah terjadi kegiatan silaturahmi di ruang kabid 1 BKD antara senior dengan Junior alumni praja IPDN.
“Pertemuan itu sekitar pukul 16:30 hingga 20:30 pada 8 Agustus 2023 lalu, dan pada saat waktu mau sholat magrib para junior angkatan 30 di suruh pulang. Yang memilih pulang dua orang. Sisanya lebih kurang delapan orang memilih tinggal. Setelah pulang. Mereka pulang bersama-sama dari kantor BKD sekitar pukul 20:30 dalam keadaan sehat. Mereka pulang barengan sehat, tidak ada penganiayaan dan sebagainya itu,” kata Ivin saat diwawancara media di Bandarlampung. Kamis (24/08).
Untuk itu, kata dia, jika yang terjadi setelah sholat magrib sebenarnya yakni hanya adanya Junior di instruksikan Push up dan Shit up.
“Kejadian di ruangan Kabid BKD pasca shalat magrib atau sekitar pukul 19:00 WIB itu yang ada hanya para junior disuruh push up dan shit up,” urainya
Selain itu, sambung dia, adanya penganiayaan berat itu hingga korban pingsan bisa dibuktikan, pasca kejadian korban masih melakukan aktivitas di salah satu tempat makan hingga larut malam .
“Di sini saya menunjukkan kegiatan pelapor pukul 21:09 dia tertangkap kamera memesan makanan dengan sehat memilih dan membayar makan di McDonald Central Plaza di Bandarlampung, “ucapnya
Ia menambahkan, korban tersebut diketahui kerumah sakit tengah malam setelah dari makan diluar .
“Terlapor ke rumah sakit sekitar pukul 23:00 WIB. Dari dia makan McDonald sampai ke rumah sakit dia ngapain. Apakah ada penganiayaan setelahnya. Kita tidak tahu, dia dalam video keadaan sehat, tetapi tidak tahu kejadian apa sebelum dia sampai di rumah sakit,” pungkasnya