Pematank Bakal Lanjutkan Pelaporan Anjungan Way Kanan
Bandar Lampung – Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Proyek Anjungan Way Kanan Pkor WayHalim tahun anggaran 2017 bakal kembali Disoal oleh Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pematank Suadi Romli mengatakan, bahwa terkait pembangunan anjungan way Kanan yang berada di PKOR Wayhalim tersebut sudah pernah dilaporkan pihaknya hingga di Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalo laporan kan kita udah pernah dengan kawan – kawan pada tahun 2022 kita buat laporan di kejati bahkan KPK dan kejagung,” kata Romli saat diwawancara media.
Untuk itu, kata dia, saat ini dirinya sedang mencari informasi tambahan untuk melangkah kembali di Kejagung dan KPK.
“Kita lagi mencari info dan data tambahan yang terbaru dan jika memang sudah lengkap nanti kita pikirkan langkah apa yang harus kita lakuin,” ucapannya.
Disinggung kapan akan melangkah ke KPK, sambung dia, ia belum dapat menentukan waktu yang pas untuk kesana, namun perihal itu dirinya memastikan akan menjadwalkan.
“Kalo itu tetap akan kita jadwalkan,” pungkasnya