PT BLP Mangkir, DPRD Waykanan Persilakan APH Tindaklanjut
FAJARSUMATERA – Terkait pengerjaan Mega Proyek Ruas Jalan Mesir Ilir – Sri Rejeki dengan nilai hampir Rp 20 milyar, Legislatif Komisi III Way Kanan sempat memanggil para pihak, namun sangat disayangkan Pihak PT. BLP tak ada satu pun yang hadir, hal tersebut tampak pada saat hearing yang dilakukan di Ruang Rapat utama gedung DPRD Way Kanan, sabtu (25/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Way Kanan Hi. Romli yang saat itu mewakili Ketua, membuka hearing yang dilanjutkan oleh Ketua Komisi III Nagamas dimana saat itu sempat menanyakan tentang ketidakhadiran Pihak PT. BLP pada pihak Dinas PU Way Kanan yang di wakili Kabid Bina Marga Septama sebagai PPA mega proyek tersebut.
Pada saat itu Septama mengatakan bahwa pimpinan PT. BLP berhalangan hadir, akan tetapi tak ada satupun yang hadir mewakili seakan menghindar dari tanggung jawabnya sebagai pelaksana proyek yang profesional.
Seakan melindungi mitra kerjanya Septama menjanjikan di depan Legislatif akan memanggil kembali untuk duduk bersama akan tetapi hingga saat ini dirinya terus berkelit dengan berbagai alasan tidak bisa menghadirkan pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut.
Selang waktu berlalu dari hearing yang dilakukan Legislatif Melalui media Whatsapp (WA) Ketua Komisi IiI DPRD Way Kanan Nagamas mempersilahkan untuk meneruskan ke aparat penegak hukum (APH).
Sementara itu di sisi lain pihak kejaksaan way kanan akan segera memanggil Dinas PU terkait dugaan mark up nilai proyek yang dilelangkan dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kontraktor PT. BLP.
Habibi