Polres Lamtim Ekspose Kinerja Tahun 2023
LAMPUNG TIMUR – (Fajarsumatera.co.id), Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, pada Sabtu (31/12), menyampaikan laporan kinerja jajaran kepolisian, diwilayah kerjanya.
Pada Press Release di penghujung tahun 2023, AKBP M Rizal Muchtar, menyampaikan bahwa secara umum, jika dibandingkan tahun 2022 lalu, kinerja jajarannya sepanjang tahun 2023 ini, telah mampu menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Indikator keberhasilan kinerja jajarannya tersebut, antara lain adalah adanya peningkatan angka pengungkapan kasus tindak pidana, penurunan angka kejahatan narkoba, serta berkurangnya kejadian kecelakaan lalulintas, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.
Berbagai tindak pidana, yang berhasil dituntaskan oleh jajaran kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Timur, antara lain terdiri dari Kejahatan Konvensional, Kejahatan Trans Nasional termasuk Narkoba, maupun Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara.
Di wilayah hukum Polres Lampung Timur, penanganan kasus narkoba pada tahun 2022 lalu mencapai 122 laporan polisi, sementara pada tahun 2023 mengalami penurunan yaitu 98 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 110 orang, dan berbagai jenis barang bukti yaitu Sabu-Sabu, Ganja, Tembakau Sintetis, Extasi, serta Psikotropika lainnya.
“Pada tahun 2022 dari 951 perkara pidana, berhasil terungkap 374 kasus ; dan sepanjang tahun 2023 terdapat 1.190 perkara, dan 905 kasusnya berhasil diselesaikan,” terangnya.
Pihaknya juga menerangkan bahwa angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lampung Timur, tahun 2022 mencapai 184 kasus, sementara sepanjang tahun 2023 turun menjadi 170 kasus.
Menurutnya peningkatan kesadaran tentang tertib berlalulintas ditengah-tengah masyarakat, menjadi salah satu faktor yang sangat penting, untuk menekan resiko terjadinya jatuhnya korban jiwa dan kerugian materiil dijalan raya.
“Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, harus bekerja lebih optimal, untuk meminimalisir angka pelanggaran lalulintas yang meningkat di tahun 2023 yaitu 224 kasus, dibandingkan pada tahun 2022 lalu, yang hanya mencapai 208 kasus,” tegasnya.
(Rusman Ali)