Posbakumadin MoU dengan Pengadilan Lampung Selatan
FAJARSUMATERA – Penandatanganan Perjanjian MOU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Kalianda Tahun Anggaran 2024 di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Kalianda, Selasa 02 Januari 2024.
Penandatanganan Mou Kerjasama dilaksanakan antara Pengadilan Negeri Kalianda yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Aziz Sutanto, SE.MM., dengan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Lampung Selatan yang diwakili oleh Ketuanya, Advokat Hefzoni, SH.
Penandatanganan Kerjasama ini selain dihadiri oleh kedua pihak, juga disaksikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Rizal Anwar, SH.MH yang dalam kesempatan ini juga dihadiri, Panitera M.Yamin, SH, Sekretaris Firnandes, S.T. dan Panitera Muda Hukum Ferli Rosan, SH.MH. Pengadilan Negeri Kalianda.
Advokat Hefzoni, SH mengatakan Kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kalianda berserta jajaranya yang telah mempercayai kami kembali untuk memberikan konsultasi, advis-advis hukum serta mendampingi para Pencari Keadilan di Wilayah hukum Lampung Selatan.
“Kedepannya, Kami akan lebih memaksimalkan lagi kinerja Posbakumadin Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu serta melakukan sosialisasi bantuan hukum dengan langsung melakukan sosialisasi ke desa-desa serta akan mengajak Stakeholder yang terkait yang di Kabupaten Khangom Mufakat ini.
Dia berharap kepada masyarkat Lampung selatan jangan takut ataupun Canggung untuk datang ke pengadilan Negeri Kalianda jika ada permasalahan hukum atau sekedar untuk berkonsultasi kami siap melayani dengan gratis tanpa di pungut biaya, “ungkapnya.
Dengan telah ditandatanganinya kerjasama (MoU) ini, Posbakumadin Lampung Selatan yang ke- 2 (dua) kalinya menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemberi layanan pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Kalianda hingga periode satu tahun ke depan. (Ed)