Pengacara Fery Bastian Bantah Perselingkuhan, Merik: Itu Foto Kropingan
FAJARSUMATERA – Merik Havidz SH, Kuasa Hukum Fery Bastian, Kepala Dinas Pendapatan Daetah Kabupaten Lampung Selatan memberikan keterangan lebih lanjut terkait viralitas postingan dari Akun Facebook Indra Arfan, bahwa menurutnya ada upaya pengaburan dari postingan swafoto di akun milik Indra Arfan.
“Apakah publik dan media tau hal yang sesungguhnya jika foto tersebut adalah cropingan,”ungkap Merik.
Merik juga menjelaskan bahwa latarbelakang foto tersebut menjelaskan bahwa mereka tidak sedang berduaan, tapi dalam bentuk rombongan. Dengan demikian, dirinya membantah bahwa Fery Bastian melakukan hal yang melanggar norma masyarakat bahkan menolak atas tudingan terjadi perseligkuhan.
“Apakah ini telah terjadi penggerebekan atau tangkap tangan perzinahan disebuah hotel? Kan tidak dijelaskan keterangan dalam foto tersebut,”tegas Merik Havid.
Sementara Indra Arfan yang dihubungi Fajar Sumatera melalui akun massangernya berjanji akan menghubungi Fajar Sumatera. Tapi hingga berita ini diturunkan belum ada info lebih lanjut dari Indra.
Sebelumnya, setelah berkali kali menghubungi nomor Fery Bastian yang juga selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung Selatan (Kadispenda Lamsel), akhirnya memberikan respon atas issu dugaan perselingkuhan dimana akun facebook atas nama Indra Arfan yang merupakan Isteri dari pasangan swafoto antara Fery Bastian dan seorang Perempuan yang merupakan salah staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Lamsel.
Di postingan tersebut, Indra Arfan yang mengaku awbagai suami sah dari perempuan yang berswafoto tersebut adalah Isterinya, dimana Indra juga memposting Buku Nikah Resmi yang dikeluarkan oleh Negara.
Saat diihubungi Fajar Sumatera pada hari Senin (8/4) pada pukul 15.49 wib, Fery Bastian menyerahkan persoalan tersebut kepada pengacara keluarganya atas nama Merik.
“Bang ini sdh saya serahkan ke pengacara saya bang merik🙏,”ujar Fery.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pengacara Merik adalah Kuasa Hukum atas nama Keluarga dirinya
“Langsung hubungi kuasa hukum an kluarga saya bang🙏,”imbuh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tersebut. (Deni)