Kepala LPTS Kampus UBL ditetapkan Tersangka
Lampung – Kejaksan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) akhirnya menetapkan satu tersangka kasus konsultasi jasa konstruksi 2022 – 2023 di Inspektorat Lampura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satu tersangka itu yakni Ronny Hasudungan Purba (RHP) selaku Kepala Laboratorium Pengujian Tehknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL).
Bahkan, Ronny nampak keluar dari Gedung Kejari Lampura menggunakan Rompi tahanan berwarna orange dan dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan Kejari.
Kepala LPTS UBL diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Sebelumnya, proses pemeriksaan berjalan sejak pukul 09.00 hingga 16.50 Sebelum ditahan tersangka nampak terlihat datang ke kantor kejaksaan sekitar pukul 08.00 WIB.
Kejari Lampura ini pun telah mengagendakan pemanggilan dua orang saksi. Diantaranya Kepala Inspektorat Lampung Utara Erwinsyah (ME) dan Ronny Hasudungan Purba (RHP).
Namun, dalam pemanggilan yang kedua pada hari ini Selasa (30/04) hanya RHP yang datang. Sedangkan ME kembali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dari kejaksaan negeri Lampung Utara.