Kepala Inspektorat Lampura Jadi Tersangka
FAJARSUMATERA – Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Erwinsyah Akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri Lampung Utara pada Jum’at 3 mei 2024 atas kasus tindak pidana korupsi anggaran jasa konsultasi konstruksi pada tahun 2021 – 2022 di kantor Inspektorat kabupaten setempat,
Klik Link Berita Videonya:
https://youtu.be/gXO9u8jhkfU?si=nR4UuEnXGUj060ra
Kepala inspektorat Lampung Utara yang sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi, hari ini 3 mei 2024 statusnya dinaikan menjadi tersangka, setelah pihak kejaksaan melakukan proses pemeriksaan selama 8 jam.
Tepat pada pukul 16.30 wib, Erwinsyah diberikan baju orange dan dilakukan tindakan pemborgolan di kedua tangannya oleh pihak kejaksaan Lampung Utara, dan langsung digiring naik kendaraan tahanan untuk menuju rumah tahanan negara kelas II B Kotabumi untuk dilakukan penahanan selama 20 hari.
Sot.statment: M. Farid Rumdana (Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara)
Untuk diketahui, sebelumnya kejaksaan negeri Lampung Utara telah menetapkan Roni Hasudungan Purba kepala laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung sebagai tersangka dengan kasus yang sama.
Dari Lampung Utara, Rusli Alihasan Fstv Melaporkan.