BUMDes Tanjungmas Mulya Mesuji Berpotensi Salahgunakan Anggaran Rp150 Juta
FAJARSUMATERA – Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) desa Tanjung Mas Mulya kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji Lampung di duga Bermasalah.
Dalam Investigasi Penelusuran Tim Awak media ini pada rabu (8/5/2024) Terungkap Fakta dari hasil investigasi dan wawancara langsung kepada salah satu masyarakat dan Anggota lain dari BUMDes desa tersebut.
S (40) salah satu masyarakat yang juga pernah menjadi anggota mengatakan bahwa Ketua BUMDes Tanjungmas mulya yang bernama Surono pernah mengelola modal BUMDes akan tetapi modal BUMDes tersebut tidak ada bekasnya .
“Saya pernah menjadi anggota BUMDes desa Tanjungmas mulya yang di ketuai oleh pak Surono, pada waktu itu modal BUMDes sekitar Rp. 150 juta tapi sama Ketua BUMDes pak Surono nggak tau di pinjam atau di kelola bentuk apa kami kurang paham, akan tetapi sampai sekarang infonya nggak dikembalikan bahkan sampai sekarang,”ujar S salah seorang warga yang tidak mau dipublis namanya.
Sementara itu Surono selaku Ketua BUMDes Tanjungmas mulya saat dikonfirmasi uang modal BUMDes mengatakan bahwa benar BUMDes yang ia pimpin menerima modal sebesar Rp. 150 juta dan dirinya pun mengakui modal tersebut tidak berkembang.
“Benar mas modal BUMDes Rp. 150 juta sebagian masih di para anggota dan saya bertanggung jawab untuk mengembalikan kalaupun itu terjadi permasalahan,” jelas Surono Ketua BUMDes.
Hal yang lebih mengejutkan lagi atas dugaan potensi penyalahgunaan Anggaran ini, Ketua BUMDes Tanjungmas Mulya di Back-Up oleh oknum media.
Saat media ini mau menjalankan tupoksinya tiba tiba ada yang menghubungi bahwa Surono itu adalah anggotanya dan meminta jangan mengusik Surono selaku Ketua BUMDes.
Hal tersebut menjadi kuat atas dugaan penyalahgunaan Anggaran BUMDes Tanjung Mas Mulya.
Atas kejadian ini tentu diharapkan agar pihak aparat penegak hukim dalam hal ini Polres Mesuji ataupun Kejaksaan MesujiĀ memeriksa ketua BUMDes Tanjung Mas Mulya supaya dana negara yang telah di kucurkan pemerintah benar benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat (tim)