Diduga Garap Lahan Orang Lain, ditanami Tebu lalu panen dijual ke PG Bunga Mayang
FAJARSUMATERA – Diduga Terima Tebu Ilegal Manajer PG Bunga Mayang, Febri, Manajer Tebu Rakyat kebingungan dan menyatakan tak tau persoalan, ketika di sambangi dikantornya pada Kamis ( 20/06/2024 ).
“Inilah mas keadaan ruangan kerja kantor kami,”ucap Febri dengan ramah dan langsung memulai percakapan saat di sambangi Awak media online ini di ruang kerjanya
Terkait adanya permasalahan ini, Febri Manajer Tebu Rakyat PG Bunga mayang itu menyarankan agar menemui pak Imam Suwito ketua kelompok yang membidangi tebu rakyat (TR)
“Udah mas saya tak tau persis persoalan ini, coba kalian tanyakan saja langsung sama pak Imam Suwito ini nomer kontak Whatsapp nya kunjungi saja kerumah beliau soal nya dia yang langsung bersinggungan dengan para petani tebu rakyat” Saran Febri pria ramah dan bersahaja itu
Terpisah ketika di konfirmasi via video call Whatsapp nya,Imam Suwito menjelaskan kalau tebu yang masuk ke PG Bunga mayang tersebut terdaftar atas nama (S) warga kabupaten tulang bawang barat
Tebu yang masuk ke kami PG Bunga mayang tersebut Milik ( S ) sudah empat tahun ini dia Berkerjasama dengan kami
Ketika di konfirmasi Terkait bukti kepemilikan Lahan tebu yang ditanami oleh (S) untuk bekerja sama dengan pihak PG Bunga mayang.,imam agak nya kebingungan dengan nada santai dia bercerita kalau
“Tempo hari itu (S) dibawa oleh pak (YS) yang notabe nya adalah seorang oknum perwira polisi yang bertugas di salah satu polsek di kabupaten tubaba mereka ( S ) sudah empat tahun ini berkerjasama dengan nya Terkait tebu tersebut.,ya selama ini kami tidak pernah tanya kepada (S) Terkait surat kepemilikan lahan tersebut karna kami modal kepercayaan saja karna yang bawa (S) itu ke kami adalah pak (YS)”., beber Imam Suwito sekretaris KPTR Bunga mayang via Whatsapp nya tersebut.
Di ketahui sebelum nya oleh Tim Awak media ini, dari Adik (S).,yakni (PJU) Anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih pariode 2024 – 2029 ,bahwa tanah yang di tanami tebu oleh (S) tersebut adalah tanah yang di beli ayuk nya tersebut dari orang yang tengah berperkara
“Itu tanah punya (S) dia beli dari orang yang tengah berperkara pada saat itu “,ucap PJU yang di sampai kan via whatsapp nya
Hasil konfirmasi dengan (S ) via Whatsapp dia menyebut kalau pernyataan (PJU) adik ny itu tidak benar
“Kalian jangan tanya sama (PJU) dia tidak tau menau dalam persoalan Tebu ini apa yang di katanya itu tidak benar ada nya ucap (S), yang benar adalah saya itu cuma sewa tanah Lahan sama oknum (J) yang mengaku dia dapet kuasa dari Cina yang nama nya Bulog,”ujarnya.
Oknum S pun mempertegas atas tanah yang dikelolanya adalah hasil sewa.
“Luas tanah yang di tanami tebu itu sekitar +- 17 haktar yang kontrak saya perlimatahun – perlimatahun. Saya harap kalian jangan ngutik – ngutik saya lah, keluarga saya APH semua Jelas (S) dengan nada sedikit panik yang ditutupi dengan mencoba menakut-nakuti Tim Awak media ini.
Untuk sekedar di ketahui publik, tanah bersertifikat Hak milik yang terletak di tiyuh Karta, kecamatan Tulang bawang udik, kabupaten tulang bawang barat tersebut adalah milik keluarga besar Iko Erza Haritius warga kotabumi lampung utara.
Iko pun mengaku kalau sampai detik ini dia dan keluarga tidak pernah menyewakan nya dengan pihak mana pun.
“Itu tanah milik kami ini ada sertifikat yang jelas atas nama kami dan kami tidak pernah menyewakan kepada pihak mana pun,”tegas Iko. (Tim/red).