Warga Pulau Sebesi Amankan Dua Pengguna Narkoba Asal Kalianda
FAJARSUMATERA — Masyarakat Desa Tejang, Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pengguna narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Nasrulloh warga Desa Babulang, dan Fauzan, warga Desa Pematang, Kalianda, diamankan setelah diduga membuat kerusuhan di desa tersebut.
Menurut keterangan Pospol Rajabasa, Aiptu Zakaria, pihaknya pertama kali menerima laporan dari Kepala Desa Tejang melalui telepon pada Sabtu (09/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan awal menyebutkan adanya perilaku mencurigakan dari beberapa orang yang diduga sedang dalam pengaruh narkoba. Kemudian, pada pukul 20.00 WIB, Kepala Desa Tejang kembali menghubungi pihak kepolisian, melaporkan bahwa kedua pelaku telah diamankan oleh masyarakat dan anggota Linmas setempat.
“Setelah mendapat laporan lanjutan, kami bekerja sama dengan Kepala Desa Tejang untuk melakukan penggeledahan di tempat tinggal para pelaku,” ungkap Aiptu Zakaria.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti. “Dari tempat tinggal pelaku, kami menemukan dua paket sabu, satu alat hisap bong, dua unit handphone, satu kantong plastik berisi pakaian, dan satu dompet berwarna cokelat berisi kartu ATM serta uang tunai sebesar lima ribu rupiah,” tambahnya.
Setelah proses pengamanan dan penggeledahan, kedua pelaku kemudian diserahkan kepada Kasat Sabhara Polres Lampung Selatan, AKP Jonimaputra, untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Jonimaputra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Tejang yang telah berperan aktif dalam mengamankan kedua pelaku dan mendukung pemberantasan narkoba di wilayah mereka. “Kami, Polres Lampung Selatan, sangat mengapresiasi kerja sama masyarakat Desa Tejang. Ke depan, kami akan lebih giat lagi bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” ujarnya.