Pematank dan Keramat Desak APH Bongkar Mafia Tanah pada Pemanfaatan Lahan Register

FAJARSUMATERA – DPP Pematank dan Alinsi KERAMAT menyoroti Prektek Mafia Tanah yang diduga dibekingi oleh Penguasa tertentu yang pada akhirnya mampu memeperkaya beberapa Pejabat bahkan melibatkan Pejabat Tinggi daerah dalam memuluskan hal tersebut.
Dalam pers realesenya, Pematank dan keramat melihat pada Kawasan Register 41 – 42 – 44 – 46 menjadi lahan empuk bagi Mafia Tanah dengan mengatasnamakan Koperasi, yang diketahui bahwasannya Register 41 – 42 – 44 – 46 sebagai kawasan Hutan Produksi tersebut telah ditanami Karet dan Sawit yang di duga kuat Pengelolaan oleh Oknum tertentu dengan atas nama Perusahaan.
Sampai saat ini belum jelas berapa hektar yang di kelola oleh Pihak Perusahaan, bahkan lebih banyak yang dikelola atas nama Koperasi, dengan kurang lebih 5 Koperasi yang mengelola Kawasan Hutan dengan ecara jelas menyalahi aturan, parahnya lagi demi memuluskan jalan usaha kerap kali pembangunan infrastrukturnya menggunakan APBD untuk rehab jalan.
Pasca diperiksanya Bupati Way Kanan, Adipati Surya oleh Kejati Lampung terdapat dugaan kuat pada saat menjabat terdapat indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan mengetahui dalam proses untuk peralihan lahan kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan.
“Sangat jelas dugaan upaya-upaya tersebut dilakukan dengan cara-cara menyalahi aturan dan dirancang sedemikian rupa demi meraup keuntungan secara pribadi dan atau kelompok tertentu untuk memperkaya diri sendiri,”ujar Romli.
Untuk itu DPP Pematank dan Alinsi KERAMAT Menyatakan Sikap;
1. Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Dan Indikasi Penyalah Gunaan Hutan Produksi Yang Digunakan Hanya Untuk Kepentingan Kelompok Tertentu Demi Memperkya Diri.
2. Mendesak BPN Untuk Meminjau Ulang Dan Tidak Memperpanjang Beberapa Perusaahaan Atas Izin HGU Dan Penggunan Lahan Hutan Produksi.
3. Mendukung Penuh Penyelidikan Oleh Kejaksaan Tinggi Lampung Terkait Dugaan Mafia Tanah Dan Jika Sudah Cukup Bukti Segera Naikan Status Dari Lidik Menjadi Sidik. (rls/red)