Polda Lampung Tangkap Seorang Petani Banjar Negeri- Way Lima Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

FAJARSUMATERA – Tim Opsnal Subdit II Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu pada Selasa 21/01/2025 sekira pukul 13:30 Wib di Desa Banjar Negeri kecamatan Way lima kabupaten Pesawaran
Adapun tersangka berinisial MR (38) Pekerjaan Petani bertempat tinggal di desa banjar negri Rt/Rw 001/001 kecamatan way lima kabupaten Pesawaran.
Adapun kronologis kejadian Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 13:30 Wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari warga terkait kegiatan yang cukup meresahkan warga, bahwa ada seseorang yang di duga membawa dan biasa menjual Paket Narkotika jenis sabu. Seketika Tim Opsnal langsung bergerak mendatangi lokasi dan mengamankan Seseorang yang sedang duduk dipinggir jalan.
Setelah di amankan, pelaku dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa:
– 18 Paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan harga satu paket Rp.100,000.
– 14 ( empat belas ) klip paket sabu dengan harga Rp.200,000
– 3 ( tiga) bungkus paket sabu dengan harga Rp.250,000
– 4 (Empat) bungkus paket sabu dengan harga Rp.300,000
– 2 (dua) bungkus paket sabu dengan harga Rp.450.000
– 4 (empat) bungkus paket sabu dengan harga Rp.500.000
– 1 (satu) buah isolasi warna putih
– total berat bruto 12,19 Gram
Selanjutnya terduga berikut barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut. (Rls/red)